Home / Indomalut / Sofifi

IKA-PMII Malut Nilai Pemprov Setengah Hati Urus Sofifi

15 Desember 2019

TERNATE, OT - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Maluku Utara, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), tidak serius mengurus Sofifi sebagai ibukota Provinsi Malut.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, IKA-PMII melalui Ketua II, Jainul Yusup menilai, secara yuridis pembentukan Provinsi Maluku Utara melalui Undang Undang nomor 46 tahun 1999, dengan ibukotanya Sofifi, relah memasuki usia le-20.

Sepanjang 20 tahun usia perjalanan provinsi Maluku Utara, gubernur telah berganti Gubernur dan sudah kurang lebih ada 7 Gubernur, diantaranya, Gubernur Surasmin, Muhyi Effendie, Sinyo Harry Sarundajang, Timbul Pudjianto, Thaib Armaiyn (2 periode), Tanribali Lamo dan Abdul Gani Kasuba yang jaga memasuki periode kedua.

"Dari kurang lebih 7 Gubernur itu, tidak ada yang serius mengurusi kota Sofifi sebagai  ibukota Provinsi Maluku Utara, padahal syarat pembentukan sebuah kota sudah terpenuhi.

"Dalam hal ini pembentukan kota Sofifi, karena sudah empat kecamatan diantaranya: kecamatan Oba Utara, kecamatan Oba Tengah, kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan, dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai hampir 50 ribu jiwa," sebut IKA-PMII sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima redaksi indotimur.com

Dari perkembangan Sofifi sebagai ibukota Provinsi hingga kini terbilang biasa biasa saja, pembangunan infrastruktur juga stagnan, "pembangunan infrastruktur agak cepat hanya d pemerintahan gubernur Thaib Armaiyn, pasca itu sangat lamban, pembangunan masjid raya d Sofifi oleh pemerintahan sekarang hanya fondasi saja, jalan dan jembatan di Oba Selatan yang rusak juga tidak pernah diperhatikan," paparnya.

Atas dasar tersebut, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Maluku Utara, telah melakukan kajian, dengan hasil, Pemerintah Provinsi Maluku Utara termasuk DPRD Provinsi Maluku Utara tidak serius mengurusi Ibukota Sofifi  sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara.

Olehnya itu, IKA-PMII  mendesak, Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya berkoordinasi dan membentuk tim pemekaran ibukota Provinsi.

Tim pemekaran Ibukota Provinsi berkoordinasi intens dengan pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Tidore kepulauan sebagai daerah induk, agar bisa merekomendasikan wilayah Sofifi  sebagai ibukota provinsi Maluku Utara

Selanjutnya, tim pemekaran ibukota Provinsi berkoordinasi dengan pihak Kesultanan Tidore, karena Sofifi sebagai bagian dari wilayah adat Tidore

Tim pemekaran ibukota provinsi bersama pemerintah Provinsi dalam ini Gubernur dan DPRD Provinsi, juga didesak segera membangun koordinasi dengan Kemendagri dan Presiden RI di Jakarta,  untuk mempermudah kepengurusan dan percepatan pembentukan kota Sofifi sebagai ibukota provinsi Maluku Utara, agar terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Maluku Utara. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT