Home / Indomalut / Sofifi

Ahmad Purbaya Dituduh Penghambat Pembayaran TTP

04 Oktober 2017
Ahmad Purbaya

SOFIFI,OT- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya, dituduh sebagai penghambat pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah provinsi.

Bahkan TTP hampir 9 bulan belum dibayar, bahkan sudah di instruksikan gubernur, namun Ahmad Purbaya tidak menindaklanjuti.

"Saya juga tahu TTP itu hak bagi pegawai. Tapi instruksi gubernur saya sudah lakukan hanya saja, Kaban PKPAD memperlambat sehingga belum bisa terbayar," ujar salah satu pejabat utama di Pemprov Malut yang meminta namanya jangan dipublish, Rabu (4/10/2017).

Kata dia, sebagai pimpinan sudah menindaklanjuti instruksi, baik dari gubernur dan wakil gubernur. Hanya saja, Ahmad Purbaya tidak pernah menjalankan instruksi pimpinan.

"Laporan seluruh SKPD melalui bendahara telah memasukan  kehadiran setiap pegawai. Tapi biang kerok ada di Ahmad Purbaya," jelas dia kepada sejumlah wartawan.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT