Home / Sekadau

Menangis Histeris di Lumbung Padi

19 Juli 2026

SEKADAU, OT - Istilah "menangis di lumbung padi" tampaknya tepat untuk menggambarkan nasib pilu yang dialami oleh sejumlah karyawan divisi pupuk PT Multi Jaya Perkasa (MJP). Setelah sebelumnya sempat gagal menemui perwakilan rakyat di DPRD Sekadau, para karyawan akhirnya mendapatkan ruang mediasi pada Rabu (15/07/2026).

Mediasi yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Selalong ini diinisiasi oleh Kepala Desa Selalong, serta dihadiri langsung oleh Asisten II Setda Sekadau dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau.

Suasana di dalam aula sempat diwarnai isak tangis histeris dari sejumlah ibu-ibu yang bekerja di perusahaan tersebut. Mereka dengan tegas menolak instruksi manajemen yang meminta mereka untuk mengundurkan diri.

Alasan utama penolakan tersebut adalah faktor masa kerja yang sudah sangat lama, di mana rata-rata karyawan telah mengabdi selama belasan tahun. Selain itu, status mereka mayoritas adalah warga lokal yang dahulu menyerahkan tanah ulayatnya kepada perusahaan.

Salah seorang karyawan bernama Dara, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan nasib kelangsungan hidup keluarganya. "Kami bekerja demi membantu ekonomi keluarga, dengan meneteskan keringat setiap hari," ujar Dara terisak.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh karyawan pupuk ini adalah warga yang menyerahkan lahan mereka. Sekitar 90 persen lahan warga Desa Selalong dan Desa Sejirak kini telah berubah menjadi perkebunan inti milik PT MJP. Atas dasar sejarah tersebut, mereka merasa layak mendapatkan kesempatan kedua jika dinilai melakukan kekeliruan.

Pasca-mediasi berakhir, nasib 9 orang karyawan masih terkatung-katung tanpa kabar pasti. Meski terus didesak untuk mengundurkan diri, kesembilan karyawan tersebut memilih untuk tetap solid dan menolak mundur secara individu.

"Kami satu paket dan satu tim. Kalau mundur, harus semuanya. Namun kami berharap suara masyarakat kecil seperti kami masih didengar," ungkap salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

 

Dia mengakui adanya kekeliruan yang terjadi di tingkat pekerja, namun dia berharap perusahaan bijaksana dan tidak menutup mata atas kontribusi besar mereka selama ini.

 

"Kami memang bersalah, tapi jangan timpakan semua kesalahan itu kepada kami. Selama ini kami sudah banyak membantu perusahaan, bahkan hingga bisa menyandang sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sampai sekarang. Semua karena kami patuh pada perintah perusahaan," tuturnya.

Para karyawan meminta pihak manajemen tidak hanya menilai kesalahan dari satu sisi. Mereka mengklaim mengetahui beberapa kewajiban perusahaan yang selama ini diabaikan, namun memilih bungkam demi hubungan baik.

Kendati demikian, jika permohonan mereka untuk kembali bekerja ditolak, para karyawan mengancam akan menuntut balik seluruh kewajiban PT MJP yang selama ini dinilai lalai, baik kewajiban terhadap hak karyawan maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

"Kami hanya minta satu: pekerjakan kembali. Karena kami adalah tuan rumah yang selama ini ikut menopang kemajuan perusahaan," pungkasnya tegas.

 

Hingga berita ini dipublish, jalannya mediasi belum membuahkan keputusan final yang mengikat. Pihak perwakilan yang hadir dalam mediasi masih harus menunggu jawaban resmi dari jajaran Top Management (manajemen puncak) PT Multi Jaya Perkasa.

Para karyawan kini hanya bisa menunggu hasil keputusan tersebut dengan harapan dapat kembali bekerja seperti sedia kala.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT