Home / Sekadau

DPRD Sekadau Setujui APBD 2022

30 November 2021
Penantanganan keputusan oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang disaksikan oleh Bupati Sekadau.

KALBAR, OT - Rapat paripurna ke X masa persidangan ke I untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi wakil ketua Handi dan Zainal, pada Senin (29/11/2021) di ruang Rapat kantor DPRD Kabupaten Sekadau.

Fraksi Demokrat sebagai yang pertama untuk menyampaikan PA-nya yang dibacakan oleh Jefray Raja Tugam, menyampaikan fraksi tersebut dapat menerima RAPBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2022.

Dalam PA-nya fraksi ini berpendapat bahwa APBD merupakan rancangan keuangan rutin yang dibahas secara bersama oleh tim eksekutif dan tim angaran legislatif. 

Sementara itu fraksi Gerindra melalui Harianto Siotie, berpendapat bahwa APBD merupakan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sekadau.

Fraksi ini juga menyarankan agar pengeluaran uang APBD oleh eksekutif harus efesien dan transparan, fraksi ini juga meminta agar pembangunan yang berbasis kebun rakyat.

"Kita minta agar  khusus untuk  percepatan pekerjaan infrastruktur, agar tidak menumpuk diakhir tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya,"saranya.

Fraksi ini juga dapat menerima pengesahan RAPBD menjadi Perda Tentang APBD tahun anggaran 2022.

Sementara itu kini giliran fraksi PDIP yang dibacakan Oleh Bambang Setiawan, fraksi ini menyarankan agar pembahasan dan penyusunan RAPBD kiranya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

"Kita minta pengelolaan APBD oleh masing2 kepala SKPD hendaknya digunakan secara efesien dan efektif, kita juga minta pemerintah menjaga iklim investasi yang kondusif,"ingatnya.

Fraksi kami dengan ini dapat menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2022.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Persatuan yang dibacakan oleh Yosef Sumardi, dalam sarannya fraksi ini berpendapat, bahwa APBD hendaknya menjadi rencana kongkrit yang di implementasikan dalam bentuk pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Pemerintah daerah sebagai eksekutor APBD hendaknya memperhatikan program dan perioritas, agar arah pembangunan hendaknya bisa merata di tujuh kecamatan,"saranya.

Selain itu kata dia lagi, pemerintah daerah juga harus kreatif untuk mencari terobosan mencari serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masih banyak potensi yang bisa mendongkrak PAD masih belum tergali dengan baik.

"Fraksi kami dapat menerima agar RAPBD disahkan menjadi Perda APBD," cetusnya.

Sementara itu fraksi partai NasDem yang dibacakan oleh  M. Ardyansah, dalam PA-nya fraksi berpendapat bahwa DPRD sebagai lembaga yang melakukan koreksi program terhadap program pemerintah.

Fraksi ini juga mengucapkan terimakasih atas jawaban yang baik dari pemerintah daerah terhadap PU fraksi di DPRD. Fraksi juga berpendapat

bahwa pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten merupakan kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur karna kebutuhan diberbagai wilayah yakni

"Jalan di tiga belitang, jalan di Landau Kodah, dan Landau APIN, Jembatan di Sungai Koman, yang harus segera di perbaiki," katanya.

Fraksi kami kata dia lagi, dapat menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda APBD tahun 2022.

Sementara itu fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Herman, mengawali PA-nya fraksi ini sangat mengapresiasi kinerja eksekutif atas kegigihan tim anggarannya yang telah sangat gigih membahas RAPBD tahun anggaran 2022 hinga bisa disahkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022.

"Fraksi kami dengan ini dapat menerima RAPBD menjadi Perda tahun 2022," kata Herman.

Sementara itu fraksi partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Matheus Chandra Dawi,S.ip dalam PA-nya fraksi ini menyarankan agar pemerintah daerah melalui SKPD untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan daerah, agar cepat terserap.

Namun sambung dia, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, selain itu fraksi ini jug menyarankan agar SKPD melakukan penghematan anggaran.

"Dengan ini fraksi kami dapat menerima RAPBD untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022,"kata Dawi.

Usai penandatanganan berita acara oleh bupati dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Sekadau, bupati Sekadau Aron langsung menyambut sambutan,

Dalam sambutannya mantan anggota DPRD provinsi ini meminta agar para kepala tim anggaran segera melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan barat guna mendapatkan persetujuan mengenai APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.

Ia juga mengingatkan agar para kepala SKPD hendaknya menggunakan anggaran nantinya untuk selalu bersandar pada kaedah-kaedah yang benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Gunakan uang rakyat dengan peruntukan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pesan Aron.

Hadir pada paripurna tersebut, Sekda Ir.Muhamad Isa, kepala bank Kalbar,serta para kepala SKPD.(red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT