TERNATE, OT -Dalam upaya mengurangi jumlah kasus baru dengan mengurangi penularan Kusta, ada bukti ilmiah bahwa Single Dose Rifampicin (SDR)/Rifampisin dosis tunggal yang diberikan kepada kontak dekat dari kasus indeks, telah terbukti secara efektif mengurangi risiko kusta.
Kementerian Kesehatan RI, melalui Dinas Kesehatan Kota Ternate bersama dengan Netherlands Leprosy Relief-NLR Indonesia telah melaksanakan proyek demonstrasi (pilot) dengan kegiatan kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal sebagai Leprosy Post Exposure Prophylaxis (LPEP) di Kota Ternate.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathia Suma menyampaikan, kusta merupakan program prioritas nasional (Pro-PN).
Sebagai program prioritas nasional, kata Fathia, kusta juga mempunyai target-target yang harus dicapai, dalam hal ini adalah eliminasi kusta.
"Untuk mencapai Eliminasi Kusta, Kementerian Kesehatan berupaya melakukan akselerasi melalui berbagai kegiatan inovasi antara lain, kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal.
Strategi pengendalian kusta di Kota Ternate seperti penemuan kasus secara dini dan pengobatan sudah terlaksana dengan baik, tetapi masih belum cukup untuk menghentikan penularan kusta, terbukti dengan penurunan kasus kusta yang masih berjalan lambat dan kasus anak dengan kusta yang masih tinggi.
"Untuk itu, diperlukan kegiatan inovasi untuk memutus mata rantai penularan dengan kemoprofilaksis kusta yakni pemberian obat pencegahan Rifampisin dosis tunggal kepafa kelompok masyarakat beresiko sehingga mengurangi resiko mereka menderita sakit kusta," terang dr Fathia.
Dia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah memasukkan kemoprofilaksis rifampisin dosis tunggal sebagai salah satu kegiatan penanggulangan kusta dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2019 yang ditujukan untuk pencegahan kusta.
"Sehingga hari ini, secara simbolis Pak Wali Kota melaunching Kemoprofilaksis Kusta sekaligus memberi obat pencegahan kusta kepada kontak pemderita perwakilan dari 8 Puskesmas dalam wilayah Kota Ternate," sebut de Fathia.
Pemberian obat diserahkan Wali Kota kepada perwakilam dari PKM Siko, PKM Kalumpang, PKM Kota, PKM Kalumata, PKM Gambesi, PKM Jambula, PKM Bahari Berkesan dan PKM Sulamadaha.
(fight)