HALBAR, OT - Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Barat Djufri Muhammad "turung gunung" mediasi masalah ganti rugi lahan warga dengan perusahaan tambang di Kecamatan Loloda Tengah (Loteng), pada Selasa (7/7/2026) di Desa Bakun Pantai atau di areal pertambangan.
Upaya mediasi kedua setelah sebelumnya sempat tertunda itu, Pemerintah Daerah (Pemda) menghadirkan Wabup Halbar Djufri Muhamad, Sekda Julius Marau, Kabag Pemerintahan Yunyun Mustafa, Camat Loteng Suparto Lansib serta para Kades se-Kecamatan Loteng.
Kepada wartawan Wabup Halbar Djufri Muhamad, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Daerah, bertujuan untuk menjadi poros tengah dalam menutaskan tuntutan warga terkait ganti rugi lahan
"Jadi setelah pak Bupati perintahkan Wakil hadir menjadi pembicara dalam penyelesaian ganti rugi lahan warga oleh PT. Tri Usaha Baru (TUB). Kami sampaikan dengan perbagai pendekatan termasuk dari segi aturan," kata Djufri, Kamis (9/6/2026) saat ditemui di lobi Kantor Bupati.
Setelah melakukan berbagai upaya medasi, warga menerima dengan berbagai kesepakatan-kesepakatan yang rill dengan pihak PT. Tri Usaha Baru (TUB).
Selain itu orang nomor dua di jajaran Pemkab Halbar itu juga meminta pihak perusahaan tambang tetap mengedepankan prinsip baik terhadap warga lingkar tambang.
"Kemarin Pemda mediasi itu bagi 13 Kepala Keluarga (KK) dari desa Nolu yang sebelumnya masih tertunda karena ada tarik-manarik namun sudah tuntas setelah dimediasi," ucapnya
Djufri kembali mengingatkan, untuk sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat sedang dalam upaya menyiapkan dokumen-dokumen tambang rakyat.
"Jadi tambang rakyat ini beraktifitas di luar areal pertambangan milik PT. TUB. Itu bertujuan memberikan peluang ke desa-desa untuk bisa mengoptimalkan ekonomi desa. Sementara untuk PT. TUB sedang mempersiapkan tahapan eksplorasi dan produksi karena urusan sudah selesai," pungkasnya.
(deko)








