HALBAR, OT - Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) di bawah pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) membuat terobosan pada sektor Keluatan dan Perikanan, tahun ini.
Pemkab Halbar menetapkan Desa Tuada, di Jailolo, Kabupaten Halbar, ditetapkan sebagai "Kampung Budidaya" satu-satunya di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Ketetapan itu dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Halbar James Uang, pada Senin (21/7/2025).
James menyampaikan, tahun 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan 6 desa di Maluku Utara sebagai Desa Nelayan dan Desa Budidaya Udang Vaname
"Ada 5 desa nelayan dan 1 desa budidaya udang vaname. Tuada itu ditetapkan sebagai kampung budidaya satu-satunya di Maluku utara khususnya pengembangan udang vaname," ungkap Bupati.
Bupati memastikan, akan mendorong meningkatkan produksi Udang Vaname di desa Tuada, agar dapat menggerakkan masyarakat pada pengembangan budidaya untuk memenuhi permintaan dari PT. IWIP
"Kampung budidaya itu ada Rp22 miliar dikucurkan kementerian KPP untuk pembangunan berbagai fasilitasi termasuk kolam yang akan dikembangkan," ucapnya
Dia mengatakan, Pemerintah daerah juga dengan program kampung budidaya anggaran Rp22 miliar itu Pemkab Halbar tingkatkan fasilitasnya
"Sehingga bisa penuhi permintaan 10 ton udang vaname perbulan di PT IWIP," katanya
Tak sampai disitu saja, tahun depan, kata Bupati Halbar, ada program Kementrian Kelautan dan Perikanan, untuk seluruh Indonesia dengan jumlah 500 desa Nelayan yang akan dibentuk.
"Kita mengusulkan sebanyak 3 desa di Halmahera barat, yaitu desa Saria, Toniku, dan Dodinga untuk mendapatkan program tersebut," tandasnya.
(deko)