Home / Kabar Sasadu

Soal Pajak, Langkah Berikut; Bapenda Halmahera Barat Tempuh Jalur Sosialisasi

18 Desember 2023
Kepala Bapenda Halbar Chuzaemah Djauhar (foto :list)

HALBAR, OT - Setalah Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal kembali menempuh jalur sosialisasi sebagai bentuk langkah berikut.

Kepada indotimur.com kepala Bapenda Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar, mengatakan, dalam mewujudkan kesedaran masyarakat untuk membayar pajak, sangat penting melakukan proses sosialisasi

"Langkah berikut, Bapenda akan tempuh tahapan-tahapan sosialisai dengan mempresentasikan hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat," kata Chuzaemah, Senin (18/12/2023).

Kemudain terkait penarikan Retibusi, Menurut Kaban Pendatapan yang akrab sapa Caca Emha ini, mengaku, sedang dalam perbarui lebih ke tekhnisnya atau rencanya dibuat turunan dari Peraturan daerah

"Khusus pajak Retibusi, Bapenda rencana buat Perbup turunan dari Perda yang disahkan kemarin,"ungkapnya sembari menyebut saat ini, Perda masih tangan Provinsi, dalam tahapan evaluasi.

Inovasi pembayaran pajak "Si Manis" yang digagas Bapenda Halmahera Barat akan terus dikembangkan sehingga kedepan seluruh transaksi pajak dan retribusi di Halbar akan dilakukan secara online.

Sekedar diketahui, aplikasi "Si-Manis" (Sistem Manajemen Pelayanan Pajak dan Retribusi) sebelumnya keluar sebagai pemenang dalam perlombaan Invonasi daerah.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT