HALBAR, OT - Soal menjawab kelancaran arus kas daerah, jelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, berharap Pemerintah Pusat segera tuntaskan DBH yang ditunggak.
Wakil bupati (Wabup) Halbar Djufri Muhamad, mengatakan, Pemkab Halbar sangat berharap Dana Bagi Hasil (DBH) katagori kurang bayar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat guna menunjang berbagai kebutuhan di akhir tahun ini.
Djufri mengungkapkan, Keputusan Menteri Keuangan tentang DBH-Kurang Bayar, telah diterbitkan.
Biasanya, lanjut Djufri, seperti tahun lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI baru akan menyalurkan aggaran tersebut pada tanggal 22 hingga 23.
Olehnya Pemkab Hamahera Barat sekarang berharap dengan adanya realisasi DBH-Kurang Bayar itu segara masuk agar bisa mengatasi kebutuhan anggaran di akhir tahun 2024.
"Total DBH kurang bayar Rp108,41 miliar tetapi tidak mungkin dibayar semuanya, namun setidaknya terbayar agar dapat menunjang keuangan daerah di akhir tahun ini," ungkap Djufri Senin (16/12/2024) di Jailolo.
Pemkab Halbar, lanjut Djufri sedang menunggu proses, karena ada sejumlah item kegiatan yang harus segera dibayar misalnya, Siltap dan Tunjangan Aparat Desa, Oprasional Desa dan termasuk Kinerja.
"Kami berharap bisa membayar hak-hak honorer, insentif dokter serta perawat selain itu utang-utang pihak ketiga," ucapnya
Djufri menambahkan, Pemkab sengat
bersyukur jika DBH dimaksud dapat terealisasi di akhir tahun, agar dapat memenuhi keperluan para pengabdi negara.
Senada, Kepala BKAD Halbar Sonya Mail, ketika dikonfirmasi membenarkan, Pemkab sedang menunggu proses realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar dari Kemenkeu RI.
"Iya untuk sekarang kami menggu DBH Kurang Bayar dari Kementrian Keuangan masuk," ungkapnya terpisah.
(deko)