Home / Kabar Sasadu

Kemendagri RI Berikan Pandangan Terkait Kebijakan Pengelolaan Keungan Daerah

Juga Sosialisasikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 di Pemkab Halbar
22 Desember 2022
Rombongan Kemendagri RI Saat Memberikan Sosialisi di Pemkab Halmahera Barat (foto :istimewah)


HALBAR, OT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, melaksanakan sosialiasi
Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Kamis (22/12/2022).

Selain sosialisasi Permendagri 77 tahun 2020, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI juga memberikan pandangan terkait kebijakan di sektor pengelolaan keuangan.

Hadir dalam kegitan teraebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muhamad Valiandra, dan Plt. Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rikie.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, dalam keterangannya menyampaikan, kedatangan jajaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke Halbar, untuk melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah.

Kata dia, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadapan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan daerah.

"Kedatangan kami di Halbar bukan hanya mensosialisai pengelolaan keuangan daerah, tetapi kami juga mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan juga meningkatakan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah," kata Agus Fatomi.

Dia menjelaskan, setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya berharap tata kelola keuangan di Kabupaten Halmahera Barat akan semakin baik, untuk menuju terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan profesional.

"Tata kelola keuangan sangat penting karena uang itu harus keluar dengan baik. Baik dengan sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya adalah terkait dengan adimistrasi pertanggung jawabannya, semisalnya tidak benar pertanggung jawabnya bisa jadi problem, kalau juga tidak tepat sasaran itu juga jadi masalah,"ungkapnya

Karena itu Dia berharap adanya kegiatan ini, kapasitas SDM di Halmahera Barat semakin meningkat.

Fatoni juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Halbar karena begitu bersemangat dalam upaya meningkatkan SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah.

"SDM salah satu kunci keberhasilan pemda selain dana. Dana penting SDM juga penting. Bahkan dengan SDM yang berkualitas tanpa dana pun bisa berbuat. Bahkan dengan SDM berkualitas dapat dilakukan inovasi inovasi dalam persoalan yang ada, sihingga tidak selalu tergantung dari dana,"akunya

Terpisah Bupati Halbar James Uang menyampaikan, dengan kedatangan jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah ke Halbar, dapat membawa berkah bagi Halbar dengan produksi perkembangan pembangunan yang sementara berjalan.

Menueutnya, dengan kondisi kemampuan daerah yang dimiliki, tentu masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus di mlaksanakan bersama.

"Saya menyampaikan kepada Dirjen bahwa APBD pada 2022 ini, progres realisasi anggaran sudah mencapai 80 persen, dan tersisa beberapa hari kedepan kita harus tuntaskan semua agar tidak ada lagi masalah dalam proses anggaran ini," ucapnya.

Kepada Mendagri, James menyampaikan, Halbar sejak pandemi covid-19 pertama terjadi refocusing anggaran yang luar biasa, seperti DAU yang dulunya Rp 517 miliar, sekarang menjadi Rp 447 miliar lebih, sementara DAK dan anggaran lainnya juga mengalami penurunan di 2023.

"Dalam hal ini juga akan dilakukan konsultasi dengan langkah-langkah seperti apa dalam menyikapi masalah ini. Dan saya berharap agar seluruh SKPD sadapat mungkin mengikuti seluruh materi sosialisasi ini dengan baik, simak dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah," harap Bupati.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT