HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri problem Minyak Tanah (Mita) di Kabupaten Halbar.
Perindagkop secara institusi berharap langkah DPRD melalui Pansus, dapat mengurai dan menyelesaikan masalah Mita di Kabupaten Halbar.
Plt Kadis Perindagkop Halbar Zefanya Murary, mengatakan, pembentukan tim Pansus merupakan langkah positif untuk mengurai berbagai persoalan distribusi BBM yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
"Saya mendukung penuh pembentukan Pansus ini. Semoga lewat Pansus berbagai persoalan selama ini menjadi pertanyaan masyarakat dan DPRD bisa terjawab," kata Zefanya pada Kamis (17/4/2025) di Jailolo.
Dia menyampaikan, distribusi minyak tanah masih menjadi keluhan masyarakat, terutama di beberapa Desa dan Kecamatan di Halbar.
Hingga saat ini, lanjut Zefanya, masih ada masyarakat pada wilayah-wilayah tertentu di Halbar belum menikmati distribusi kuota BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah secara merata.
Zefanya membeberkan, berdasarkan data dari Januari hingga April 2025, tercatat ada dua agen yang hendel Mita di Halbar dengan jumlah 77 pangkalan.
"Total kuota dari BPH Migas sebesar 6.406 ton namun, realisasi distribusi mengalami stagan di angka 525 ton atau sekitar 525.000 liter per bulan atau per Januari sampai April 2025," terangnya.
Sementara bulan Maret, lanjut Zefanya, Halbar mendapatkan kuota ekstra dropping sebanyak 25 ton, sediangkan kuota minyak tanah yang belum tersalur sebanyak 4.281 ton
"Kami berharap, melalui Pansus ini, masalah distribusi minyak tanah bisa segera diselesaikan sehingga tidak lagi menjadi problem atau keluhan masyarakat di Kabupaten Hamahera Barat, harapnya.
(deko)