HALBAR, OT - Bupati Halmahera Barat, James Uang secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Bidadari Kantor Bupati turut dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhammad, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf, unsur Forkopimda Halbar, para pimpinan OPD serta para CPNS dan PPPK 2021-2022.
Bupati James Uang menyatakan, PNS sebagai unsur utama sumber daya, mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang punya potensi diindikasikan dengan perilaku dan taat kepada negara bermoral, bermental baik, profesional, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Hal itu dalam bentuk sosok PNS seperti di atas perlu dilakukan pembinaan jalur pendidikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh," ujarnya.
Disamping pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara bidang tugas dan budaya organisasi. James berharap, ASN Halbar mampu menjalankan tugas sebagai bidang tugas pelayanan masyarakat.
"Saya harap kepada para para CPNS dan PPPK hendaknya bapak/ibu melamar menjadi CPNS dan menjadi PPPK itu tidak boleh orientasi hanya sebatas mencari lapangan pekerjaan supaya tidak ada yang menganggur tetapi paling utama daripada itu adalah tanggung jawab dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab terhadap tugas diembankan masing-masing sebagai guru, sebagai tenaga kesehatan, sebagai dokter bertanggung jawab profesional terhadap terhadap tugasnya masing-masing," papar Bupati berharap
Menurut James, kebanyakan orang melamar menjadi CPNS maupun PPPK di dalam pikirannya hanya semata mencari pekerjaan saja setelah mendapatkan pekerjaan itu jauh dari harapan sesuai dengan perjanjian dengan bangsa dan negara.
"Saya juga mengingatkan bagi para CPNS dan PPPK yang berada dari luar Halmahera Barat karena pengangkatan CPNS, PPPK ini tidak lagi membatasi hanya di suatu daerah tertentu sebagai warga negara boleh mengikuti tes CPNS dan PPPK di semua wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, saya dalam 3 tahun bertugas telah mengalami berkali-kali ada yang datang beralasan bahwa suaminya bertugas di Makassar ada yang di Ambon bahkan ada di Jawa terkadang ada ibu-ibu datang menggendong anak dan bermohon sambil menangis ikut suami bertugas di luar daerah,"ucapnya
"Jadi mereka memohon kepada saya agar dimutasi untuk mengikuti suami, kadang-kadang kita diperhadapkan dengan sebuah pertimbangan yang sulit kadang baru bertugas 2 atau 3 tahun sudah bermohon untuk mutasi," tambahnya
Menurutnya, pertimbangan-pertimbangan seperti itu adalah pertimbangan kemanusiaan. "Kalau model ini jangan melamar di Halmahera Barat melamar saja di mana tempat suami bertugas," katanya
Dalam benak berpikir para CPNS, PPPK setelah mendapatkan SK langsung minta pindah menjadi permasalahan yang kerap dihadapi sehingga Bupati meminta harus ada batasan waktu untuk dimutasi.
"Saya berharap agar CPNS dan PPPK tidak ada yang dua atau tiga tahun ke depan bermohon kepada saya untuk di mutasi karena beralasan ikut suaminya model seperti ini biar menangis dihadapan saya, tidak akan berikan mutasi," tegasnya.
Dalam 3 tahun kepemimpinan JUJUR tidak kurang dari 2000 ASN telah diangkat baik melalui jalur CPNS mauoun PPPK, "itu artinya bahwa dalam 3 tahun kepemimpinan JUJUR Pemda Halbar telah menekan angka pengangguran diatas 2000 orang.
James kembali berharap, pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK menjadi modal dasar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halbar, "sebagai guru, tolong mengajar dengan baik, sebagai tenaga kesehatan dan dokter laksanakan tugas pelayanan kesehatan dengan baik," pesan James.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat ,Fransiska Renjaaan, mengatakan, Undang-Undang nomor 4 tahun 2014 telah digabung dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara menyatakan ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, profesional dan memenuhi syarat sesuai peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2011.
"Dan nilai-nilai etika dalam mengemban tugas dan tanggungjawab profesional, berperilaku akhlak baik, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ungkap Fransiska
Dia menambahkan, jumlah peserta CPNS dan PPPK berjumlah 268 orang, terdiri dari CPNS 36 orang yang seluruhnya dari Tenaga Kesehatan, dan 14 orang dokter merupakan formasi 2022.
Kemudia Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 250 orang seluruhnya dari jabatan fungsional guru dari formasi 2021 sebanyak 63 orang dan formasi 2022 sebanyak 187 orang.
(deko)