Home / Kabar Sasadu

Begini Penjelasan PU-PR Halbar Soal Pekerjaan DAK dan DAU-Mandatoring

28 Mei 2024
Kepala Dinas PU-PR Halbar Fachlis (foto : Adi/Eka)

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) memberi penjelasan terkait pekerjaan tahun 2024 yang bersumber dari DAK dan DAU-Mandatoring. 

Kepada indotimur.com Kepala Dinas PU-PR Halbar Fachlis Sangkali, mengatakan, untuk fisik sekarang sudah ada yang mulai tahapan pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan dalam Kota Jailolo

"Untuk jalan lingkungan dalam Kota Jailolo itu DAK Rp11 miliar saat ini sedang berlangsung pekerjaannya," kata Fachlis, saat ditemui, di Kantor Bupati Halbar, Selasa (28/05/2024).

Fahalis mengatakan, pekerjaan yang sumbernya melalui Dana Alokasi Khsusus (DAK), itu bukan hanya proyek/paket jalan lingkungan wilayah Kota Jailolo namun juga ada DAK dengan nilai Rp2 miliar.

"Anggaran Rp2 miliar itu untuk pekerjaan rehab pembangunan Irigasi di Desa Hoku Hoku sampai desa Toboso," ucapnya

Sedangkan anggaran pekerjaan fisik dari Dana Alokasi Umum (DAU-Mandatoring) tahun ini, lanjut Fahlis, baru selesai dilakukan tender, dan kini sudah dilanjutkan dengan proses pendatanganan kontrak oleh pihak kontraktor dan Dinas.

"Kalau DAU-mandatoring PU tahun 2024 sebesar Rp15 miliar, dan itu diperuntukan untuk pembangunan jalan ke Kedi-Goin termasuk Gunung Opan," ungkapnya

Terkait sejumlah pekerjaam tersebut Falis salaku Kepala Dinas P-PU Halmahera Barat  sangat optimis tahapan atau proses pekerjaan bisa tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan. "Tentu hal itu menjadi harapan kita bersama," tutup Fachlis.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT