Home / Kabar Sasadu

Bahas Masalah Insentif Dokter di DPRD Halbar Lahirkan 3 Poin Kesepatan

07 Maret 2025
Suasana dalam RPD di Kantor DPRD Halbar (foto : list)

HALBAR, OT - Bahas masalah keterlambatan pembayaran instentif selama 5 bulan tenaga dokter di DPRD Halmahera Barat, melahirkan 3 poin yang penting yang telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (6/3/2025).

RDP dipimpin langsug Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Tiga Ketua Komisi Yoram Uang, Joko Ahadi, serta Hardi I. Hayun, dan dihadiri Kadis Kesehatan bersama Perwakilan IDI di wilayah Kabupaten Halbar.

Setelah melalui pembahasan alot, kedua pihak baik eksekutif (pemerintah) dan yudikatif (DPRD) menyepakati tiga poin penting untuk disepakati.

Pertama, hak-hak dokter harus jadi prioritas utama karna melayani nyawa manusia.

Kedua, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Kepala BKAD agar melunasi sisa 1 bulan tunggakan dan memutus mata rantai agar masalah ini tidak terjadi lagi dengan mempertimbangkan fiskal daerah yang tidak baik-baik saja bahkan semua daerah mengalami hal yang sama.

Untuk kepentingan pelayanan kemanusiaan, DPRD legowo dan berani mengambil resiko. Jika kondisi fiskal daerah melemah maka GU atau keuangan DPRD jadi solusi menyelamatkan hak-hak dokter.

Ketiga, lahirnya solusi maka petisi mogok kerja dicabut dan kembali melayani rakyat seperi sedia kala.

"Kita didatangi para dokter dan Kadis kesehatan serta perwakilan IDI kabupaten halbar dalam rangka mnyampaikan aspirasi para dokter Puskesmas yang insentifnya tertunggak 5 bulan belum dibayar," kata anggota DPRD Halbar, Yoram Uang.

"Kemudian bulan Januari mereka juga sudah sempat ketemu bupati untuk menyampaikan dan lebih kurang 1 bulan bupati telah menjawab keluhan para dokter sudah membayar 3 bulan dan disusul 1 bulan lagi insya Allah besok sudah disalurkan," ungkap Yoram menambahkan.

Dia juga menyampaikan, pelayanan maksismal terus ditingkatkan untuk menjawab program 'Halbar Sehat' yang dicanangkan pemerintahan JUJUR jilid 2.

Olehnya, dia menegaskan, DPRD secara kelembagaan dan masyakarat,  sama-sama mengawasi kirnerja para dokter agar hak dan kewajiban bisa berimbang jangan hanya menuntut hak tapi lalai dalam pelayanan kemanusiaan.

"ingat bahwa insentif dokter itu tertinggi di Maluku Utara," tegasnya

Dia kembali mengingatkan, para Kapus juga diminta untuk rutin mengawasi para dokter yang datang jam 10 pulang jam 12, bila perlu absensi.

"Tadi rujukan ukuran kinerja para dokter karena insentif itu kompensasi atau penghasilan tambahan," ungkapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT