Home / Kabar Sasadu

APBD-P Halmahera Bara Tahun 2022 Resmi Diparipurnakan

10 November 2022
Foto Paripurna Tahun Sbelumnya (ilustrasi)

HALBAR, OT - Anggaran Pedapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2022 resmi diparipurkan, Rabu (9/11/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan, didampingi Wakil Ketua I Robinson Missy, Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam itu, dihadiri Bupati James Uang, Forkompimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemda Halbar.

Juru bicara  Fonny S. Suwatalbessy, saat menyampaikan laporan badan anggaran mengatakan, proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022, relatif lebih singkat dan lancar.

Menurutnya, ini merupakan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halbar dengan Badan Anggaran DPRD.

"ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2022, guna menghasilkan sebuah perubahan APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat," ungkapnya

Berikut rincian struktur APBD Perubahan tahun 2022.
1. Pendapatan daerah, sebelum perubahan Rp 916.164.790.629 Miliar, setelah perubahan Rp 985.751.678.684, 3℅

2. Belanja daerah, sebelum perubahan Rp 1.133.664.790.629, setelah Rp 1.191.251.678.684, 5℅

3. Suplus / (Sefisit), Sebelum perubahan Rp Rp (217.500.000.000) miliar, setelah perubahan Rp (205.500.000.000) miliar, (-1℅)

4. Penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan Rp 218.500.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 208.500.000.000 miliar, (5℅)

5. Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan Rp 1.000.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 3.000.000.000 miliar, 200℅

6. Pembiayaan netto, sebelum perubahan Rp 217.500.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 205.500.000.000 miliar, 6℅

7. SILPA sebelum dan sesudah 00,-.

Sehubungan dengan PAD Halbar pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini yang nilai realisasinya hingga triwulan ketiga hanya berkisar 9%, DPRD memandang perlu merekomendasikan Pemda untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah khususnya pada optimalinsasi penerimaan daerah pada pos PAD.

Karena itu, menekan angka defisit yang tinggi, DPRD merekomendasikan untuk menekan belanja khususnya pada pos belanja infrastruktur dengan pertimbangan tidak akan efektif untuk dilaksanakan dengan sisa waktu yang tersedia.

Pemerintah daerah harus dapat memprioritaskan penyelesaian hutang pihak ketiga sehingga akan semakin mengurangi beban daerah di tahun anggaran berikutnya.

Diharapkan kedepan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa menjadi lebih sehat dan tidak terjebak pola-pola lama yang berlangsung selama ini dari tahun ke tahun.

"Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2022, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemda untuk segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka meneruskan jalannya proses pembangunan daerah ditengah perubahan situasi dan kondisi ekonomi politik yang tidak menentu.

Sementara Bupati Halbar James Uang,  menyampaikan  Pemerintah Daerah, terima kasih terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang APBD Halbar tahun anggaran 2022.

James mengatakan tentu hal ini adalah bukti nyata bahwa DPRD telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan baik.

"Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, akan menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan, begitupun pembahasan hingga sampai pada penetapan Ranperda Perubahan APBD 2022 dapat dilaksanakan dengan satu tujuan yaitu untuk kepentingan masyarakat halmahera barat,"pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT