Home / Kabar Saruma

KUA PPAS APBD Halsel 2019 Dirancang Sebesar Rp 1,6 Triliun

30 November 2018

Labuha - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Bupati Kabupaten Halsel Hi. Bahrain Kasuba, pada Jumat 30 November 2018, melakukan  Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun anggaran 2019, yang ditargetkan 1,6 triliun. 

Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2019 dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Halsel, dihadiri langsung Bupati Kabupaten Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, Ketua DPRD Halsel Umar Hi. Soleman beserta anggota DPRD Halsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Halsel serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD).

Bupati Kabupaten Halsel Hi.Bahrain Kasuba, saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota Kesepahaman KUA PPAS Tahun 2019, bahwa pemerintah daerah dalam hal ini legislative dan eksekutif telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS tahun 2019, selanjutnya akan dibahas diinternal DPR melalui masing-masing fraksi untuk disampaikan sebagai pandangan masing-masing fraksi pada rapat paripurna berikut.

"Anggaran Tahun 2019 ditargetkan sebesar 1,6 triliun," kata Bupati.

Hal senada juga disampaikan ketua DPRD Halsel Umar Hi Soleman. Ia mengatakan bahwa setelah penandatanganan KUA PPAS Tahun 2019, masing-masing fraksi akan membahas untuk disampaikan pada rapat paripurna.

"Sudah ditandatangani, setelah ini DPRD melalui masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna berikut," jelas Umar.(LS)


Reporter: Lensa Saruma

BERITA TERKAIT