Labuha - Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) , KH. Abdul Gani Kasuba menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun anggaran 2019, kepada sejumlah Bupati di Provinsi Malut, pada Senin ( 17/12/2018), bertempat di Hotel Davam Ternate
Salah satunya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bupati Hi. Bahrain Kasuba menerima langsung DIPA tersebut.
Total Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Halsel sebesar Rp.1.385.941.997.000, diantaranya :Dana Perimbangan sebesar RP.1.191.677.302.000, terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) :Rp. 69.354.515.000. Dana Alokasi Umum (DAU) :Rp.766.195.544.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp.356.127.243.000.
DAK sendiri terdiri dari; DAK Fisik :Rp.252.964.877.000 dan DAK Non Fisik: Rp. 103.162.366.000 .Sedangkan Dana Desa, Kabupaten Halsel mendapatkan dana sebesar Rp.194.264.695.000.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) ini untuk mendorong Investasi dan Daya Siang melalui pembangunan Sumber Daya Alam (SDA).
Pada kesempatan yang sama juga, diakhiri acara Bupati Hi. Bahrain Kasuba melakukan penandatangan Pakta Integritas, sebagai komitmen untuk pemberantas Korupsi.(LS)