Home / Kabar Saruma

Bupati Halsel Apresiasi Kejati Malut Yang Melaksanakan Sosialisasi Penguatan Jaringan Anti Korupsi

12 November 2018

Labuha - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi di Kabupaten Halmahera Selatan tepatnya di Aula Kantor Bupati, Senin (12/11/18). 

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bahrain Kasuba, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Para Asisten, Pimpinan SKPD, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara I Putu Gede Astawa, Koordinator Kejati Malut Arif Budiman sebagai narasumber 1, Kasi Penkum Kejati Malut Apris R Ligua sebagai narasumber 2, serta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Halsel.

Bupati Bahrain Kasuba dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejati Malut yang telah datang dan memberi pengetahuan kepada para Kepala Desa.

"Kejaksaan Agung Maluku Utara dengan tanpa pamrih datang ke Halmahera Selatan hanya untuk memberikan pendidikan bagaimana cara mengelola dana desa dengan baik", ungkapnya.

Bupati melanjutkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk para kepala desa agar lebih terarah kedepannya dalam mengelola dana desa.

Dirinya juga berharap agar para kepala desa bersunguh-sungguh dalam mengikuti sosialisasi dari Kejati Malut.

"Mari kita ikuti bersama sosialisasi ini dan menjadi lebih baik dalam mengemban amanah yang diberikan", harapnya.

Sementara itu Arif Budiman selaku narasumber 1 dalam materinya mengatakan bahwa negara mengeluarkan banyak anggaran untuk dana Desa tahun 2018 yaitu sebanyak 60.000.000.000.000 untuk 74.958 desa di seluruh Indonesia.

"Jumlah dana desa untuk Halmahera Selatan sebesar Rp. 171.935.114.000 untuk 249 Desa, kepada kepala desa agar lebih cermat dalam menggunakan dana desa yang di amanahkan ", pungkasnya.

Apris R. Ligua selaku narasumber 2 berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Halsel agar mengelola dana Desa dengan baik.

acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kepala Desa dan Kejati Malut(LS)


Reporter: Lensa Saruma

BERITA TERKAIT