Home / Risalah DPRD Ternate

Wali Kota Ternate Resmi Launching Aplikasi Lapor Ndan

01 Desember 2022
Suasana kegiatan launching aplikasi Lapor Ndan sedang berlangsung

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, secara resmi melaunching  proyek perubahan (proper) PKN II angkatan 25 dengan aplikasi Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan (Lapor Ndan), Rabu (30/11/2022) malam bertempat di Red Star Resto Corner Cafe.

Lapor'Ndan adalah aplikasi yang digagas oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, dalam pelatihan kepemimpinan nasional angkatan XXV tahun 2022.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam sambutanya mengatakan, selama ini hubungan  harmonisasi antara eksekutif dan legislatif sangat baik sehingga perlu diberi apresiasi dari semua pihak.

"Kemarin momentum peringati HUT Korpri, saya sempat menyampaikan kepada setiap OPD yang punya inovasi tidak perlu mahal dan digital, tetapi hal kecilpun bisa diwujudkan semua OPD," ungkap Wali Kota.

Menurutnya, untuk mendorong inovasi tentu tidak mudah kecuali orang-orang yang kreatif dimana ada ruang ASN, salah satunya melalui pendidikan atau PKN.

Karena seorang reformen harus punya kemampuan mempengaruhi orang tidak gampang karena ujian kita tidak bekerja sendiri, tapi harus mampu membagi semua pihak dalam rangka mendukung tugas kita agar semua pekerjaan berjalan baik.

"Olehnya itu, kita harus mendorong semua OPD memiliki inovasi dengan begitu akan mempermudah urusan tugas dan beban kepada seseorang yang diberikan amanah atau jabatan," ujar Wali Kota.

Sementara, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan,  proyek perubahan dalam bentuk digitalisasi tidak berbeda dengan momentum kemarin atau yang digagas oleh Sekwan sebelumnya.

"DPRD beri apresiasi  pada Sekwan selaku reformer yang punya inovasi sehingga direspon oleh kita semua. Inovasi ini mudah-mudahan jadi aplikasi yang di gunakan Pemkot dalam rangka mengakses aspirasi, baik cepat maupun lambat yang telah diterima oleh masyarakat," ucap Muhajirin.

Kata dia, DPRD Kota Ternate  memberikan support dan dukungan agar inovasi ini tinggal didorong oleh Pemkot Ternate. Secara politik anggaran DPRD dukung tapi pertanyaan apakah Pemda melalui Wali kota dukungan atau tidak.

"Oleh karena itu,  DPRD Kota Ternate memberi dukungan penuh capaiannya sesuai dengan yang ditargetkan oleh Sekwan. Selain itu, diharapkan inovasi ini bisa digunakan Pemda untuk aplikasi paten pada Pemkot agar menjembatani aspirasi masyarakat," harap Muhajirin.

Terpisah, Sekwan DPRD Kota Ternate Aldhy Ali menambahkan, sesuai surat keputusan Nomor 188.4/20/Setwan-KT/2022 tentang pembentukan agen Lapor Ndan. Di Kecamatan Ternate Tengah sebanyak 16 kelurahan yang dikukuhkan oleh Ketua DPRD Kota Ternate.

"Terkait mekanisme pelaporan target jangka pendek uji coba di Dapil I, selanjutnya disusul seluruh Dapil yang di dalam Kota Ternate untuk jangka panjang," kata Aldhy.

Dia mengaku, uji coba sudah berjalan sejak satu bulan kemarin ada banyak pengaduan yang diterima, bahkan satu bulan terakhir ada aduan dan pelaporan yang masuk dalam aplikasi terutama soal PDAM.

"Untuk itu, minggu pertama di Desember nanti, aplikasi Lapor'Ndan sudah bisa didownload pada play store secara gratis," tutup Aldhy.

(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT