SOFIFI, OT– Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak sekolah di Maluku Utara memicu langkah konkret dari Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara.
Berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 119 kecelakaan dengan 89 korban di antaranya merupakan pelajar. Dari jumlah tersebut, 15 anak dilaporkan meninggal dunia dan 40 lainnya mengalami luka berat.
Menyikapi kondisi memprihatinkan ini, Ditlantas Polda Malut meluncurkan program inovatif bernama BISPAS (Polantas Antar Anak Sekolah) sebagai upaya mitigasi dan penyediaan solusi transportasi aman bagi para siswa.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, menegaskan bahwa keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Kerap ditemukannya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah menjadi salah satu pemicu utama kerawanan di jalan raya.
"Satu nyawa sangat berharga untuk kita selamatkan. Jangan sampai ada lagi korban sia-sia karena kecelakaan lalu lintas. Polisi melarang anak di bawah umur berkendara bukan karena benci, tapi karena kita sayang pada masa depan mereka," tegas Doni.
Melalui program BISPAS, personel kepolisian tidak hanya mengandalkan bus khusus, tetapi juga memanfaatkan armada patroli yang sedang bertugas untuk mengantar para pelajar menuju sekolah. Tahap awal program ini telah digulirkan di Kota Ternate dan diharapkan dapat direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Doni mengajak pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk menjadikan BISPAS sebagai gerakan kolektif. Pihak sekolah diimbau menerbitkan aturan internal yang melarang siswa belum cukup umur membawa kendaraan bermotor.
Selain fokus pada keselamatan pelajar melalui BISPAS, Ditlantas Polda Malut juga mengingatkan para pengusaha dan operator truk angkutan material tambang yang melintas di jalan umum agar memperhatikan aspek keselamatan, termasuk tidak membiarkan ceceran tanah atau batu yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Upaya menekan angka kecelakaan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk misi kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa generasi muda Maluku Utara," tutup Doni.
(ier)














