TERNATE, OT - Pemerintah menetapkan 27-29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional. Adapun hal itu karena adanya peringatan Isra Miraj, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Menyusul kebijakan tersebut, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Ternate akan tutup sementara. Pelayanan pembuatan SIM akan dibuka kembali pada 30 Januari 2025 mendatang.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, penutupan layanan tersebut berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/121/1/YAN/1.1./2025.
Menurutnya, sehubungan dengan libur nasional dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW serta cuti bersama tahun baru Imlek 2576 Kongzili.
"Jadi mulai besok pelayanan SIM di Polres Ternate ditutup sementara sampai tanggal 30 Januari," kata Reza Senin (27/1/2025).
Bagi pemegang SIM, yang habis masa berlakunya pada tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2025, dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2025.
"Apabila pemegang SIM tidak melaksanakan proses perpanjangan sesuai tanggal di atas. Maka permohonan SIM dapat dilaksanakan sesuai mekanisme penerbitan SIM baru. Karena kami sudah memberikan dispensasi seperti yang diberikan," tandasnya.
(ier)