Home / POLRI

Polres Ternate Larang Kegiatan Gendang Sahur

08 April 2021
AKBP Aditya Laksimada (foto_ist)

TERNATE, OT - Upaya untuk menekan tidak terjadinya kerumunan pada bulan suci ramadan 1442 H/2021M, Polres Ternate melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) atau gendang sahur.

"Kita sarankan untuk tidak dilaksanakan sahur on the road, namun tetap di rumah bersama keluarga," ujar Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada kepada indotimur.com, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, Ramadan tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sehingga kepolisian tidak ingin ada penularan covid-19 dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Untuk itu kita melarang kegiatan sahur SOTR selama bulan Ramadan," kata Kapolres.

Dia mengaku, selama bulan Ramadan akan dipantau oleh anggota, jika adanya kegiatan tersebut tentu personel yang melakukan patroli membubarkan aktivitas itu.

"Nanti kita pantau jika kedepatan maka kita akan berikan sosialisasi, agar bisa kurangi  kumpul-kumpul di masa pandemi seperti sekarang," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT