HALTIM, OT – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur resmi memulai Operasi Ketupat 2026. Kesiapan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (12/3/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Haltim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah dan dihadiri oleh jajaran TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP B. Kusuma Ardiansyah menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengecekan final kesiapan personel maupun sarana prasarana.
"Apel ini adalah wujud komitmen dan sinergitas lintas sektoral. Kita ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik, Polres Haltim telah memetakan titik-titik krusial dengan rincian sebagai berikut total personel 100 personel gabungan (Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BNPB, BMKG, dan Basarnas).
Dia menyebut, total Pos pelayanan 9 Pos, yang terdiri dari 5 Pos Pengamanan (Pos Pam): Fokus pada titik rawan gangguan kamtibmas. 3 Pos Pelayanan (Pos Yan): Fokus pada pelayanan kesehatan dan istirahat pemudik. 1 Pos Terpadu pusat informasi dan koordinasi utama.
Menurutnya, operasi ketupat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 adapun sasaran pengamanan meliputi tempat Ibadah yakni Masjid dan lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri.
Pusat keramaian seperti pasar, terminal, pelabuhan, dan bandara. Lokasi wisata untuk antisipasi lonjakan pengunjung pasca-Lebaran.
Selain kelancaran lalu lintas, Kapolres menekankan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan konvensional. Personel diminta meningkatkan patroli rutin untuk mencegah:
"Aksi premanisme dan balap liar. Perkelahian antar kelompok/pemuda. Rumah kosong yang ditinggal pemudik," katanya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan petugas di lapangan jika menemukan kendala atau potensi gangguan keamanan selama masa mudik Lebaran.
(ier)









