TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda).Maluku Utara (Malut) berkomitmen memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di.wilayah hukum Provinsi Maluku Utara.
Direktur Reserse Narkotika (Diresnarkoba) Polda Malut, Kombes (Pol) Tri Setyadi, memastikan, akan menindak tegas setiap anggota Polda Malut yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba, jika ada anggota terlibat kemudian ada Barang Bukti (BB), kami langsung tahan oknum anggota tersebut untuk diproses," tegas Setyadi.
Dia memastikan, setiap anggota Polri di jajaran Polda Malut, akan dikenai sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, "mau BB banyak, atau.sedikit, jika kedapatan, langsung diproses, tidak ada alasan, jadi, tidak perlu ragu atau sangsi atas komitmen kita (Polda-red)," ungkapnya.
Menurutnya, komitmen Polri.terhadap pemberantasan penggunaan dan peredaran narkoba merupakan kebijakan pimpinan, baik Kapolri maupun Kapolda.
"Kita mengikuti dan melaksanakan kebijakan pimpinan tertinggi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bapak Kapolda Irjen (Pol) Risyapudin Nursin yang berkomitmen untuk meberantasan narkoba khsususnya internal kita," tegas Setyadi.
Dia meminta seluruh anggota Polri baik yang berada di Polda maupun Polres jajaran, agar menjauhi penyalaghunaan narkoba, apalagi sampai terlibat jarigan sindikat, semuanya pasti diproses.
"Jika anggota tersebut terlibat jaringan,walaupun anggota itu sebagai kurir disitu kita akan berantas tidak ada kata toleransi, jadi tinggal lurus saja," pungkasnya.
(ian)