Home / POLRI

Polda Maluku Utara Masih Kekurangan Penyidik Perempuan, Kapolda: Jadi Perhatian Khusus

03 September 2026
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan Polda Malut masih kekurangan penyidik perempuan untuk memperkuat fungsi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Foto: Istimewa.

SOFIFI, OT– Keterbatasan penyidik perempuan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Kondisi ini menjadi perhatian Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, terutama untuk memperkuat pelayanan dan penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Arif mengatakan, kebutuhan penyidik perempuan masih cukup besar, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Kekurangan tersebut terutama dirasakan pada fungsi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Memang untuk kita di Polda Maluku Utara, penyidik khususnya perempuan masih banyak yang kurang untuk kita perkuat fungsi PPA,” kata Arif saat dikonfirmasi. 

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi kebutuhan personel. Penempatan anggota polisi perempuan juga harus mempertimbangkan kondisi keluarga agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan tugas.

Arif mencontohkan, penempatan seorang polisi wanita (polwan) di salah satu Polres sementara suaminya bertugas di Polda dapat menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu dilakukan secara berimbang dengan mempertimbangkan kondisi keluarga.

“Contohnya kalau kita tempatkan polwan di Polres, sedangkan suaminya di Polda, pasti menjadi halangan juga. Makanya ini harus barengan tugas dengan keluarga. Ini yang jadi perhatian saya,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberadaan penyidik perempuan memiliki peran penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Faktor kenyamanan korban dalam proses pemeriksaan menjadi salah satu alasan kebutuhan tersebut harus diperkuat.

Karena itu, Arif memastikan kekurangan personel tersebut akan menjadi perhatian dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan Polda Maluku Utara dan jajaran.

“Ke depan akan saya sesuaikan agar bisa mengisi posisi penyidik PPA yang kosong. Tujuannya agar kita maksimalkan pelayanan, baik tingkat Polda maupun Polres,” katanya.

Penguatan penyidik perempuan, menurut dia, diharapkan tidak hanya menutup kekosongan personel, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT