Home / POLRI

Peduli Pengangguran, Kapolres Haltim Gandeng Pengusaha Buka Lapangan Kerja

05 November 2026
Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan berdialog bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam program Polisi Peduli Pengangguran. Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi terkait kesempatan kerja, pemberdayaan UMKM, serta persoalan sosial di tengah masyarakat. (Istimewa)

HALTIM, OT – Kepedulian terhadap persoalan pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal menjadi perhatian Kapolres Halmahera Timur (Haltim), AKBP Rona Buha Tua Tambunan.

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Rona membuka ruang dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (5/11/2026) itu merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Kapolri.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan mengemuka. Mulai dari terbatasnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, persyaratan keterampilan khusus yang ditetapkan perusahaan, hingga masyarakat yang telah mengikuti pelatihan dan mengantongi sertifikat, tetapi belum mendapatkan kesempatan bekerja.

Menanggapi berbagai keluhan itu, Rona memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan didata dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak perusahaan untuk mencari solusi.

Menurut dia, program pelatihan keterampilan seharusnya tidak berhenti pada pemberian sertifikat. Namun, harus disertai peluang lanjutan agar peserta pelatihan memiliki akses nyata ke dunia kerja.

"Saya akan mendorong agar program pelatihan keterampilan tidak hanya berorientasi pada pemberian sertifikat, tetapi dapat dilanjutkan dengan kesempatan magang maupun akses pekerjaan sehingga masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang telah diikuti," ucap Rona.

Sebagai langkah konkret, Rona langsung memerintahkan Kasat Intelkam AKP Syamsul untuk melakukan pendataan terhadap pengusaha lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang memiliki keterampilan, termasuk tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan pengelasan.

Selain persoalan pengangguran, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain. Di antaranya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebutuhan modal usaha, pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM), aktivitas tempat hiburan malam, peredaran minuman keras (miras), penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan operasional perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Rona menegaskan, seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait. Dia juga menginstruksikan jajarannya meningkatkan patroli serta melakukan pengecekan terhadap legalitas sejumlah tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat.

"Polres Halmahera Timur akan menindaklanjuti setiap masukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Saya juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli serta melakukan pengecekan terhadap legalitas sejumlah tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Rona turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami persoalan ketenagakerjaan, terutama dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja.

Dia memastikan Polres Halmahera Timur terbuka menerima pengaduan masyarakat tanpa dipungut biaya dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polres Halmahera Timur berharap semakin terbuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT