TERNATE, OT - Menjelang bulan suci ramadhan 1442 H/2021 M, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diparkir pada kawasan-kawasan tertentu di wilayah hukum Kota Ternate.
"Mulai sekarang anggota kita sudah akan menindak kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedepatan parkir liar," tegas Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo Geram kepada indotimur.com, Selasa (6/5/2021).
Kata dia, kawasan-kawasan yang menjadi perhatian Satlantas diantaranya, jalan Sultan Djabir Syah atau sepanjang kawasan ekonomi terpadu.
"Seputaran pasar higenis hingga depan pasar barito dan juga jalan pertokoan
Pahlawan Revolusi," kata Kasat.
Menurutnya, tindakan penilangan terhadap kendaraan yang parkir liar dilakukan setelah banyak keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan terminal hingga pasar Sabi-Sabi.
Suasana anggota tertibkan kenderaan parkir liar
Dia memastikan, dalam waktu dekat, anggota sudah turun ke jalan untuk melakukan penertiban parkir-parkir liar pada sejumlah kawasan.
"Jika ditemukan maka kami langsung angkat ke Polres untuk diberikan surat tilang," tegasnya.
Meski.demikian, Setiaji menyatakan, sebelum penindakan, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi dan himbauan, "jika tidak ditaati, maka anggota langsung mengambil tindakan," tegasnya.
AKP Setiaji Nor Atmojo Geram menambahkan, dalam operasi ini nantinya ada dua sesi yang akan ditertibkan oleh anggota diantaranya sesi pagi hingga siang dan sesi sore hingga jelang malam..
"Yang jelas saya akan pastikan jelang bulan puasa seputaran jalan pasar akan tidak ada parkir-parkir liar hingga dapat menggangu kenyamanan masyarakat yang lain," pungkasnya.(ian)