Home / POLRI

Kapolda Malut Buka GO Triwulan III Tahun 2025 di Polres Halmahera Selatan

07 Oktober 2025
Kapolda Malut, Irjen Pol. Drs. Waris Agono

HALSEL, OT - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono membuka secara resmi kegiatan Gelar Operasional (GO) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan melibatkan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda hingga Kapolres jajaran di 10 kabupaten/kota Se-Maluku Utara, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam arahannya, Kapolda Malut menyampaikan, gelar operasional Triwulan III tahun 2025 ini, mengusung tema "melalui gelar operasional triwulan iii tahun 2025 sebagai sarana meningkatkan kinerja satuan guna terciptanya harkamtibmas,".

Menurutnya, tema ini dimaksudkan sebagai wujud tekad dan komitmen polda maluku utara dalam mengemban tugas sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum sekaligus mendukung program pemerintah.

"Melalui gelar operasional ini, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol, pengawasan, analisa, serta evaluasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah dijalankan. Baik terkait keberhasilan, kekurangan, maupun hambatan- hambatan yang dihadapi oleh unsur pelaksana," ujar Irjen Pol Waris.

Lebih lanjut, kata Waris penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan sehingga dapat menghadirkan rasa aman kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada polri di bidang hukum akan semakin meningkat.

"Karena penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkemajuan serta kesejahteraan yang berkeadilan," tuturnya.

Dikatakan, dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, kita harus memanfaatkan teknologi informasi untuk menindak kejahatan serta terus meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik, terutama terkait pemahaman dan penerapan hukum.

"Peran kita sebagai anggota polri dalam setiap aksi demonstrasi bukanlah untuk membatasi, melainkan untuk menjamin kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Ruang demokrasi harus tetap hidup, namun tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang dapat menghambat kemajuan bangsa," kata Waris.

Sambung dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam undang-undang dasar 1945. Hal ini ditegaskan dalam pasal 28e ayat (3) uud 1945 bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Namun demikian, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan penyampaian pendapat tidak jarang ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga berpotensi menimbulkan aksi anarkis, kerusuhan, bahkan korban jiwa.

Polri dihadapkan pada tantangan yang semakin berat dalam keseharian, termasuk mengawal kebijakan pemerintah. Dalam dinamika kegiatan operasional, tentu ada hal-hal positif maupun potensi penyimpangan yang harus kita antisipasi. Oleh karena itu, pengabdian tanpa henti menjadi fondasi utama polri dalam mengawal misi besar pemerintah dalam asta cita, salah satunya dengan mendukung penuh program-program pemerintah.

Dia juga menekankan, untuk meningkatkan kepercayaan publik, kita harus bersatu padu serta melakukan perbaikan dan reformasi kultural. Penguatan sumber daya manusia polri sejak dini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap polri dapat kembali terbangun.

Dalam setiap proses manajemen kepolisian, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan yang ditetapkan harus dapat dijabarkan hingga ke unit organisasi polri terdepan.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh satker dan satwil yang telah bekerja dengan optimal. Semoga pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan menjadi amal ibadah di hadapan tuhan yang maha esa," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT