TERNATE, OT- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut), rutin melakukan penertiban lalu lkntas di Kota Tetnate.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Malut, Kompol Andreas A. F saat dikonfrimasi indotimur.com, Selasa (31/5/2022) mengatakan, ini merupakan agenda rutin penertiban terhadap para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas di jalan.
Ia mengatakan, untuk operasi hari ini ada 84 kendaraan roda dua yang kena tilang oleh petugas, kerena tidak melengkapi atribut saat berkendara.
"Kendaraan yang dilihat secara kasat mata tidak lengkap, seperti tidak adanya kaca spion, tidak punya nomor pelat kendaraan serta pengendara maupun boncengan yang tidak mengenakan helm maka langsung ditilang," jelasnya.
Kompol Andreas mengatakan, intinya ini adalah kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itu, diimbau keoada masyarakat agar tertib berlalu lintas agar tetap terhindar dari bahaya jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.
"Saya ingatkan ke masyarakat agar penting dan tertib dalam berlalu lintas, karena semua kecelakaan berlalu lintas itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.(ier)