Home / POLRI

Berikut Daftar 25 Anggota Polda Malut yang di PTDH Satu Diantaranya Berpangkat AKBP

31 Desember 2022
Konferensi pers capaian kinerja Polda Malut tahun 2022

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 25 orang personel yang terlibat berbagai pelanggaran.

25 mantan anggota Bhyangkara ini dipecat selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dengan berbagai pelanggaran termasuk perkara perselingkuhan, tindakan asusila hingga narkotika.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko di lapangan apel Mako Polda Malut, Jum'at (30/12/2022) kemarin.

Dalam amanatnya, Kapolda mengatakan, jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Maluku Utara dan jajarannya pada tahun 2022 sebanyak 129 kasus, sedangkan untuk Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak 61 kasus.

"Penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin tahun 2022 sebanyak 109 kasus atau 84 persen, dan penyelesaian pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebanyak 41 Kasus atau 67 persen," ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, sebagai wujud komitmen reward and punishment, pada tahun 2022 Polda Maluku Utara telah melakukan PTDH sebanyak 8 personel yang terdiri dari 1 Pamen, 1 Pama, 4 Bintara dan 2 Tamtama Polri karena telah melanggar Kode etik profesi Polri.

Selain punishment, lanjut Kapolda, sepanjang tahun 2022, pihaknya juga telah memberikan penghargaan kepada 75 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Jendral bintang dua ini berujar, jumlah personel Polda Maluku Utara dan jajaran mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebanyak 448 personel atau 8 persen. Dimana, pada tahun 2021 jumlah personil sebanyak 5.518 dan tahun 2022 naik menjadi 5.966 personel.

"Berdasarkan proporsi kepangkatan, personel Polda Maluku Utara Bintara memiliki jumlah terbesar yaitu 5.107 orang atau 85,6 persen dari jumlah total Personel Polda Maluku Utara," kelas Kapolda mengakhiri.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, berikut nama-nama 25 anggota yang dipecat dengan tidak hormat, satu diantaranya berpangkat AKBP.

  1. Brigpol Mochamad Colik
  2. Rahmat Hartanto
  3. Briptu Ridwan Anhar
  4. Brigpol Abdul Taher Sepa
  5. Briptu Muhammad Taufani
  6. Bripda Madra
  7. AKBP Susanto
  8. Ipda Yoyo Darmawan
  9. Bripka Husmin Arif
  10. Brigpol Marsel Mangkawar Kelmakosu
  11. Briptu Nikmal Idwar
  12. Briptu Fadel Abdurahman
  13. Bharada M Ficram Y Teapon
  14. Bharatu Tarik Ziat Todoki
  15. Bripda Muhamad Dingo Maba
  16. Brigpol Nuskan Basirun
  17. Brigpol Muhammad Riski
  18. Bripda Seger Arif Prabowo
  19. Briptu Akhmad Dzulkarnain
  20. Bripka Hendra M Bakari
  21. Brigpol Jusman
  22. Aipda Yus Mayer
  23. Brigpol Aris Dwi Saputro
  24. Bripka Raniandini Yasa
  25. Bharatu Septian Munawar Hi Muhammad

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT