Home / Berita / Politik

Satu Staf Bawaslu Halteng Jadi Pengurus Partai Politik

10 Agustus 2022
ILUSTRASI SIPOL

HALTENG,OT- Salah satu Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), masuk dalam pengurus Partai Politik.

Hal ini diketahui setelah Bawaslu Halteng melakukan pengecekan di Link Info Pemilu, ternyata ada satu staf namanya ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Koordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Halteng, Munawar Wahid mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ada satu staf di Bawaslu Halteng yang terdaftar di Sipol.

"Kita akan menindak lanjuti karena temuan ini sebagai informasi awal dan selanjutnya akan menyampaikan hasil temuan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah melalui rekomendasi," ujar Munawar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).

Bawaslu berharap, KPU dapat mengundang partai politik yang diduga mencatut nama staf penyelenggara untuk dimintai Klarifikasi. 

"Kami juga berharap masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu bila diketahui namanya dicatut dalam keanggotaan parpol," jelasnya.

Dia mengimbau, agar Parpol tidak mencatut nama masyarakat secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan konfirmasi kepada mereka.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT