Home / Berita / Politik

Sahril Tahir Resmi Ganti Wahda dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Malut

17 November 2021
Suasana pelantikan (foto_randi)

SOFIFI, OT- Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Sahril Tahir resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD periode 2019-2024 menggantikan Wahda Z. Imam, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan itu melalui rapat paripurna ke-8 dengan agenda pengambilan sumpah janji wakil ketua DPRD Malut pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.

Pelantikan dan pemberhentian kedua kader Partai Gerindra Maluku Utara tersebut, berdasarkan Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 161.82-4879 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dalam pidatonya menyampaikan, pergantian ini sudah sesuai mekanisme dan pertimbangan yang dikeluarkan oleh keputusan Menteri Dalam Negeri.

Kata Kuntu, dimana dalam salinan keputusan Menteri Dalam Negeri penetapan calon pengganti pimpinan DPRD Malut sisa masa jabatan tahun 2019-2024, mengusulkan pemberhentian Wahda Zainal Imam dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Malut.

Selain itu, dalam salinan Menteri memutuskan tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Malut Sahril Taher sebagai wakil ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal mengucapkan sumpah janji.

Dengan pergantian ini Ketua DPRD Malut berharap Sahril Tahir bisa menjalankan tugas dengan baik dan lancar.

“Saya beharap dengan pergantian ini, saudara Sahril dapat menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD dengan baik dan lancar," harap Kuntu.

Kuntu menyampaikan terima kasih kepada Wahda Zainal Imam yang selama ini sudah membantu pimpinan DPRD dengan baik.

"Kami pimpinan dan anggota DPRD Malut juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Wahda Zainal Imam yang sudah membantu kami selama menjadi wakil ketua DPRD Malut," tutup ketua DPRD Malut.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT