Home / Berita / Politik

Puluhan Ribu Penduduk Halteng Terancam Tidak Ikut Pemilihan

24 April 2022
Foto bersama usai sosialisasi

HALTENG,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halteng mencatat sekitar 10.112 penduduk Halmahera Tengah (Halteng) terancam tidak bisa ikut pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 mendatang.

Puluhan ribu penduduk Halteng ini tidak terdata dalam kependudukan atau non aktif.

"Sebanyak 10.112 penduduk Halteng yang terancam hak pilihnya karena tidak memiliki KTP eL sampai pada pemutakhiran data pemilih, ini akan menjadi tantangan tersendiri," ujar Kordiv PHP Bawaslu Maluju Utara, Hj. Masita Nawawi Gani saat memberikan materi pada sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Halteng  tentang proyeksi dan tantangan pemilu Tahun 2024.

Menurut Masita, ini pekerjaan rumah untuk semua, sehingga perlu adanya kerjasama antara penyelenggara dengan dinas terkait yakni Dukcapil setempat.

"Ketika berbicara tentang data pemilih, jangankan 10.112 yang tidak tedaftar, tapi satu orang saja bisa berpengaruh dan ini bisa menjadi masalah ketika ada PHPU di Mahkamah Konstitusi. Apalagi sekian banyak orang yang harus kehilangan hak pilih karena tidak terpenuhi syarat adminitrasi yang bersangkutan menjadi pemilih," katanya.

Data pemilih ini lanjut Masita, jika tidak ada perhatian dari semua pihak untuk memastikan apakah diri kita, keluarga atau orang di sekitar benar-benar sudah masuk dalam daftar Pemilih tetap (DPT), maka ini juga akan banyak pemilih yang nanti tidak akan terakomodir, atau masih banyak pemilih MS yang nanti tidak terakomodir dan masih banyak pemilih TMS yang terakomodir di data pemilih itu sendiri.

Selain itu, kata Masita, ada beberapa problem dan tantangan pada tahapan pemilu 2024 mendatang, diantaranya pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol), kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara.

"Jadi ikhtiar pengawas pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada serta menyampaikan program pengawasan partisipatif yang digulirkan Bawaslu RI, harus benar-benar berjalan secara maksimal," jelasnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT