Home / Berita / Politik

Plh Wali Kota Tidore Desak Pemprov Agar Pelantikan Wali Kota dan Wawali Terpilih Tidak Secara Virtual

24 Februari 2021
Muhammad Miftah Baay

TIDORE, OT- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Miftah Baay mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Probinsi Maluku Utara (Malut) agar dapat mempertimbangkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) secara virtual.

Menurut Plh. Wali Kota Tikep Muhammad Miftah Baay kepada sejumlah media mengatakan, sebagai bahan pertimbangan dan alasan dalam melakukan pelantikan tidak secara virtual.

Dia menjelaskan, berdasarkan rapat dengan pemprov beberapa waktu lalu, ada arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pelantikan secara virtual guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

”Tapi untuk Kota Tidore, justru dengan pelantikan secara virtual akan membuat banyak orang berkumpul dilokasi pelantikan, lebih baik dilakukan dengan tidak virtual di kantor Gubernur saja, namun dengan undangan terbatas," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, justru dengan dilakukan tidak secara virtual akan lebih terjamin pengamanan yang ketat dengan adanya Polri, TNI dan Satpol-PP, itu membuat ruang gerak orang yang masuk di lokasi pelantikan susah dan banyak pengamanan.

Miftah meminta, agar Pemprov dapat bermohon kepada Kemendagri untuk dapat dilaksanakan pelantikan pada tanggal 26 februari nanti tidak secara virtual.

”Perlu juga berpikir psikologi orang yang terpilih, karena ini merupakan sebuah kebanggan, apalagi disatu sisi virtual ini juga perlu dipertimbangkan karena kondisi jaringan," kata dia.

Plh. Wali Kota Tikep menambahkan, meski keinginan Pemda Kota Tikep dilaksanakan tidak secara virtual, namun semua keputusan berada ditangan Kemendagri.

"Makanya setelah rapat tadi, Biro Pemerintahan Setda Pemprov Malut akan langsung menyurat ke Kemendagri untuk diminta agar Gubernur melantik tidak secara virtual di kantor Gubernur Malut di Sofifi, tetapi Daerah yang melaksanakan pelantikan diminta menunggu hasil komunikasi," tutupnya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT