TERNATE, OT - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Ternate oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Selasa (15/12/2020), sempat diwarnai ketegangan antara saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1, 3 dan 4 dengan pihak KPU selalu penyelenggara.
Amatan indotimur.com saat Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim hendak membaca rekapitulasi suara PPK Ternate Selatan, ada keberatan dari saksi paslon MAJU, MHB dan YAMIN.
Para saksi meminta KPU untuk menindak lanjuti form kejadian khusus yang diajukan para saksi saat pleno tingkat PPK Ternate Selatan.
Sempat terjadi adu argumen antara Ketua KPU.dengan para saksi paslon.
Mereka meminta KPU Kota Ternate untuk menyelesaikan dulu, form keberatan pada pleno tingkat PPK.
Adu mulut sempat terjadi antara saksi dengan Ketua KPU. Keduanya terlibat adu mulut hingga membuat suasana pleno semakin memanas.
Beruntung aparat keamanan yang ditugaskan mengamankan jalannya pleno dapat merelai sehingga kondisi dapat dikendalikan.
Meski.suasana dapat dikendalikan, pleno.sempat diskorsing selama 20 menit.
Para petugas kemudian mensterilkan ruangan sehingga seluruh tamu undangan diminta untuk meninggalkan ruang pleno, termasuk para wartawan yang sedang meliput.
Hingga berita ini dipublish, pukul.17:25 WIT, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Ternate kembali dilanjutkan pada Kecamatan Ternate Utara.
Hingga saat ini, sudah 6 Kecamatan yang telah selesai dihitung, tersisa 2 Kecamatan yang belum, yakni Kecamatan Ternate Utara dan Ternate Tengah. (ier)