Home / Berita / Politik

Pleno Rekapitulasi Dapil I Morotai Digelar di Tingkat PPK

Ketua KPU Pulau Morotai : Tidak Ada PSU di Dapil I
21 Februari 2024
foto ketua kpu irwan abas dan Ibrahim m saleh

DARUBA, OT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Selatan (Morsel) menggelar rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kecamatan.

Pleno tingkat PPK Morsel dipusatkan di gedung Gelangang Olahraga (GOR) SD Ungulan I Morotai pada Rabu (21/2/2024).

Hadir dalam rapat plano rekapitulasi tingkat PPK, pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu), anggota PPK, PPS dan KPPS, para saksi capres/cawapres, saksi parpol dan saksi calon anggota DPD.

Ketua PPK Morsel menyampaikan sidang plano terbuka yang digelar akan dilaksankan dalam tiga sesi.

Sesi pertama terdiri dari rekapitulasi pada 28 TPS dari 12 desa. Sesi ke-II 26 TPS dari 7 desa dan sesi ke-III 29 TPS dari 5 desa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai Irwan Abas saat dikonfirmasi indotimur.com, menyampaikan plano tingkat PPK yang pertama kaki digelar pada Dapil I Kecamatan Morsel. 

Atas peryataan ketua KPU tersebut, dapat disimpulkan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti informasi yang berkembang di masyarakat.

“Hari ini sudah digelar plano PPK Dapil I Morotai Sekatan, itu berarti seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan tidak dilaksanakan PSU di Dapil I, sehinga digelar plano,” tegas ketua KPU Morotai, Irwan Abas.

Dia menyampaikan, KPU Morotai menjadwalkan durasi PSU bila ada pelanggaran terhitung setelah Pemilu hingga pada Sabtu (24/2/2024), namun hingga saat ini belam ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Morotai.

“Kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu soal indikasi PSU, kalau ada rekomendasi kita tidaklanjuti dan durasi PSU itu dimulai setelah pemilihan hingga pada tangal 24 Februari,” ujar Irwan.

 (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT