HALBAR, OT - Hasil uji publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, terjadi pengurangan 1 kursi di Daearah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara I yang meliputi Halbar dan Kota Ternate.
Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup mengatakan, usia mengikuti agenda bersama dengan KPU Provinsi baru-baru ini di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), alokasi kursi dan penyebaran Dapil di Kabupaten Halmahera Barat masih sama dengan Pileg tahun 2019 atau tidak ada perubahan.
Menurutnya, perubahan kursi hanya terjadi pada DPRD Provinsi Dapil I yaitu Kota Ternate-Halbar yang berkurang satu kursi. Hal ini disebabkan ada lonjakan penduduk di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang berasal dari Halmahera Barat maupun Kota Ternate.
"Maka terjadi pengurangan jumlah kursi di Dapil I Halbar-Ternate dan terjadi penambahan di Dapil III yang mepituti Kota Tidore, Halteng dan Haltim,” ujarnya.
Lanjut Ketua KPU Halbar, dalam uji publik KPU telah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terutama Parpol, setelah menyerap masukan tersebut KPU Halbar akan kembali berkoordinasi ke KPU RI.
"Penetapan kursi Dapil seluruh Indonesia dijadwalkan bakal umumkan secara nasional oleh KPU RI pada Minggu pertama bulan Januari tahun depan," katanya.
Dia menambahkan, untuk kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Barat, tdiak ada penambahan kursi meski ada tambahan Desa dan Kecamatan.
"Dapil I, sebelas (11) kursi, dapil II tujuh (7) kursi dan dapil III, tujuh (7) kursi, jumlah total 25 kursi," kata Miftahudin, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya meski ada penambahan 4 desa di Kecamatan Jailolo Selatan dan Kecamatan Loloda Tengah (Loteng), namun itu tidak mengurangi atau menambah data agregat kependudukan tahun 2022 di Kabupaten Halmahera Barat.(deko)