TERNATE, OT - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ternate Tengah, Mustakim Jamal dicegat sejumlah pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3, MHB-GAS saat rehat Rapat Pleno PPK Ternate Tengah di kantor Camat Ternate Tengah, Sabtu (12/12/2020) siang.
Beruntung ada aparat keamanan TNI/Polri yang berjaga di sekitar lokasi pleno sehingga Mustakim diamankan petugas keamanan.
Ketua Panwascam Ternate Tengah, Mustakim Jamal saat dikonfirmasi indotimur.com mengaku, tindakan para pendukung paslon nomor urut 3, dipicu persoalan kecil.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat istrahat skorsing pleno dan Mustakim berencana pulang. Saat mengambil motor, tiba-tiba dia dicegat tim MHB-GAS di depan kantor Camat untuk meminta agar membuka kota suara.
"Mereka tim dari MHB-GAS inikan ngotot untuk buka kotak suara padahal membuka kotak suara ada prosedur dan mekanismenya tidak sembarang buka," kata Mustakim ketika dihubungi indotimur.com, melalui telepon selularnya, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengaku, para pendukung paslon nomor urut 3, berkeinginan agar penyelenggara membuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara dan disaksikan oleh pendukung MHB-GAS.
"Tetapi hal tersebut secara aturan ada prosedur dan mekanismenya," kata Mustakim saat dikonfirmasi indotimur.com, melalui telepon selularnya.
Dia menjelaskan, untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang, memiliki mekanisme dan diatur jelas dalam PKPU.
"Membuka kotak suara di tingkat PPK itu, untuk mengambil salinan formulir C1, namun sepanjang formulir C1 itu singkron atau.sesuai dengan data saksi dan Panwas, maka itu tetap jalan," urai Mustakim.
Penghitungan ulang surat suara bisa dilakukan, jika ada perbedaan data antara saksi, plano dan data Panwas, atau daftar hadir berbeda dengan jumlah surat suara.
"Kan buka kotak suara itu ada mekanisme tidak sembarang buka kotak suara jadi mereka tim MHB-GAS harus pahami hal itu," ucapnya.
Mustakim menyesalkan tindakan yang dilakukan tim paslon nomor urut 3, yang melakukan tindakan tersebut.
Dia menilai, tindakan yang dilakukan pendukung paslon nomor urut 3, dapat mencederai nilai-nilai demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 khususnya di Kota Ternate.
"Kami sangat menyesalkan tindakan tim dari MHB-GAS yang sudah melakukan hal yang bisa merugikan semua orang," pungkasnya. (ian)