HALBAR, OT – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), sudah agendakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Hardi Hayun yang menggantikan Tamin Ilan Abanun dari partai Hanura.
Koordinator Banmus DPRD Halbar, Robinson Missy mengatakan, untuk proses PAW telah melakukan musyawarah dengan berbagai pertimbangan serta Tata Tertib (Tatib) DPRD, maka dijadwalkan pekan depan bakal melaksanakan sidang paripurna pelantikan PAW.
"Banmus memutuskan hari Selasa, 26 Juli 2022 pekan depan diagendkan paripurna pelantikan PAW DPRD," jelasnya.
Robinson yang juga Wakil Ketua I DPRD Halbar mengatakan, pelaksanaan paripuran PAW dilakukan karena merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima DPRD serta semua unsur sudah terpenuhi.
Meksi proses pengaduan Tamin masih di Pengadilan Jakarta, Robinson mengatakan, prinsipnya DPRD hanya mengacu pada tata tertib dan keputusan hukum berkekuatan hukum tetap.
"Jika gugatan Tamin di PN pada akhirnya dimenangkan, maka prosedur itu akan ditempuh dan dia akan dikembalikan lagi, karena itu dijamin oleh Undang-undang," pungkasnya.(deko)