TIDORE, OT- Dalam rangka pengawasan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Selasa (26/06/2018) melaksanakan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan bersama.
Kegiatan apel siaga dan patroli pengawasan itu dilaksanakan di dua titik berbeda, yakni di pulau Tidore dan daratan Oba Halmahera.
Untuk di Kota Tikep, dipusatkan di kantor Panwaslu Tikep, kelurahan Tuguwaji, kecamatan Tidore, yang dihadiri Ketua Panwaslu Tidore Ismail Idris, Koordinator Divisi Pengawasan Munir R Hi Mahmud dan kepala Sekertariat Panwaslu Abd. Malik Salasa, serta diikuti kurang lebih 50 orang tergabung dalam unsur Pengawas, baik itu Panwascam, PPL, maupun pengawas TPS di empat kecamatan di pulau Tidore.
Sementara, di daratan Oba Halmaherah, dipusatkan di kantor Panwascam, desa Galala, kecamatan Oba Utara, yang dihadiri langsung Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kota Tikep Bahrudin Tosofu.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin, dalam sambutannya yang dibacakan ketua Panwaslu Tidore Ismail Idris menyampaikan, pada tanggal 27 Juni 2018 adalah hari pemungutan suara.
Kata Muksin, tentu merupakan hari yang bersejarah, karena hari itu adalah hari yang dimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihan secara langsung kepada calon pemimpin Maluku Utara.
"Penyelenggara Khususnya Pengawas Pemilihan di Seluruh jenjang, yakni Panwaslu Kabupaten/ Kota, Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS harus menyiapkan diri untuk melaksanakan amanat Negara, yakni melaksanakan tugas pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara prosedural, independen dan berintegritas," katanya.
Dia berharap, Bawaslu Malut dan seluruh jajaran pengawas pemilihan di wilayah provinsi Maluku Utara agar bersama-sama masyarakat Maluku Utara mengawal proses dan menjaga basil pemilihan sebagai suatu hak konstitusional rakyat Maluku Utara untuk menentukan pemimpin Maluku Utara 5 (Iima) tahun kedepan.
"Dengan cara memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai tahapan yang berlangsung. Kemudian memastikan proses penghitungan dilakuakan secara terbuka dan transparan, memastikan hak Warga Negara dapat menyalurkan haknya, tanpa ada tekanan, paksaan serta janji tertentu," ucapnya.
Dirinya memastikan penyelenggara tetap netral, tidak berpihak kepada siapa pun, setelah pelaksanaan apel siaga ini saudara/ saudari agar melakukan patroli Pengawasan pemilihan dan berupaya mendorong partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada esok hari Rabu, 27 Juni 2018.
Sementara, di Wilayah Oba, menurut Kordiv Hukum, Humas dan Hubarla Panwaslu Kota Tikep Baharudin Tosofu, yang juga selaku pembina apel siaga mengatakan kegiatan bertujuan untuk memantapkan pasukan jajaran panwas untuk mengawasi proses pungut hitung dengan baik disamping itu juga lelaki yang berasal dari negeri diatas awan yang biasa di sapa kudin mengingatkan sebagai pengawas pemilu di jajaran bawah tetap jaga integritas dan independensi penyelenggara dan juga kepada seluruh masyatakat jika terjadi pelanggaran pemilu laporkan ke jajaran kami yang ada di tingkat kecamatan sampai pengawas TPS.
Sehingga Panwaslu Tikep langsung melakukan aksi damai sebagai bagian himbauan kepada masyarakat.
Ayo masyatakat gunakan hak pilih anda sesuai hati nurani, sebab masa depan negeri ini berada di tangan anda.(Rayyan)