Home / Berita / Politik

Operasional Tidak Sesuai, PPK Se- Kabupaten Halsel, Demo KPU

20 Maret 2023
KPUD Saat Hering Bersama PPK Se- Kabupaten Halsel

HALSEL, OT - Puluhan perangkat penyelenggaran pemilihan umum tingkat kecamata (PPK( menggelar aksi protes di kantor KPU Halmahera Selatan (Halsel),  pada Senin (20/3/2023).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait biaya operasional dan lainnya, yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi geografis dan rentang kendali di kecamatanya masing-masing.

Puluhan PKK yang dikordinir oleh masing-masing ketua PPK dari 30 kecamatan teraebut, meminta komisioner KPU agar menyuarakan ke KPU Provinsi dan KPU RI agar memberikan pertimbangan khusus terkait biata operasional dan lainnya di wilayah Halmahera Selatan (Halsel) dengan geografi daerah kepulauan.

"Kita di wilayah Halsel, semuanya hampir kita gunakan transport lautan, kalau disama ratakan, kerja-kerja kita seperti apa nantinya," beber Ketua PPK Timur Selatan saat menyampaikan aspirasinya.

Hal yang sama juga disampaikan Suratno, ketua PPK Gane Barat Utara, dimana dirinya meminta kepada komisioner KPUD Halsel agar kiranya mempertimbangkan berbagai kelurah kesah PPK di Halsel yang saat ini memiliki emosial yang sama untuk mensukseskan pemilihan di 2024 mendatang.

"Kami yang dikecamatan diluar dari kota Labuha, sangat prihatin dengan anggaran yang diberikan, karena hampir semua, melalui jalur laut, ini yang membuat kami harus bersuara," sebutnya.

Dia mengaku, kondisi rentang kendali, wilayah Gane, Obi dan Makian Kayoa serta Ksiruta dan lainnya, tidak bisa diberikan porsi yang sama, yakni Rp. 10 juta sekian perkesacatannya, karena ini akan memberikan dampak bagi kegiatan yang dilakukan.

"Anggaran ini kita mau buat apa, kita monitoring serta melakukan tahapan lainnya memburuhkan anggaran yang maksimal, sementara anggaranya hanya terbatas apa yang akan kita buat,"terangnya.

Olehnya itu, kata dia pertimbangan-pertimbangan inikah yang harus diperhatikan oleh KPUD Halsel dan Provinsi untuk dijadikan dasar sebagai bentuk pertimbangan di KPU RI. dalam pengelolaan keuangan.

.

Sementara itu, Ketua KPUD Halsel, M. Agus Umar, dalam kesempatan tersebut, dihadapan para PKK, mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan pengelolan anggaran operasional tersebut, lantaran pihaknya juga saat ini mengalami hal yang sama, dimana semua anggaran sudah diploting langsung oleh KPU-RI.

"Soal anggaran kita tidak bisa berbuat banyak, karena ini sudah dari pusat," sebutnya.

Namun untuk tuntutan tersebut, pihaknya akan menyuarakan ke KPU Provinsi dan KPU RI, sebagai bahan pertimbangan untuk menjalankan agenda di Kabupaten halmahera Selatan itu sendiri.

"Ada kurang lebih 6 tuntutan, namun semua mengarah ke anggaran, jadi kita hanya bisa menindaklanjutinya melalui laporan ke KPURI selebihnya kita juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Agus menambahkan, hajatan 2024 adalah hajatan pemilihan presiden dan legislatif sehingga semua anggaran bermuara pada APBN. Olehnya itu, segala bentuk prosedur dan aturan diatur oleh KPU RI.

"Kita di daerah hanya menjalankannya saja, tidak bisa menambah dan mengungari, karena kalau dilakukan kita yang repot sendiri,"sebutnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT