TERNATE, OT – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyampaikan, program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota bukan menjadi indikator penilaian DPRD Kota Ternate.
Menurutnya, program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota tidak bisa dikatakan gagal, karena alat ukur tidak ada.
“Proses penilaian kinerja wali kota dan wakil wali kota oleh DPRD melalui indikator penilaian kinerja dengan menggunakan instrument,” jelas Nurlaela kepada indotimur.com Rabu ( 4/8/2021).
Kata Nurlaela, indikator yang bisa dipakai oleh DPRD dalam menilai gagal dan tidaknya wali kota dan wakil wali kota adalah Laporan Keuangan Pertangung Jawaban (LKPJ) kepala daerah dan Laporan Pertangung Jawaban Pemerintah Angaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) serta hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
"Inilah indikator untuk menilai kinerja kepala daerah, tapi program 100 hari kerja kemudian kita menilai gagal maka tidak bisa," ucap Nurlaela.
Nurlaela mengaku, program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali Kota sebenarnya baru secara konseptual dan lebih ke teoritis.(ded)