Home / Berita / Politik

Nasdem Kota Ternate: Pengunduran Diri Abdullah Bandang Sudah Sesuai Mekanisme

19 November 2021
Arfius Nurdin (foto_randi)

TERNATE, OT - DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) kota Ternate, mengakui surat pengunduran diri Abdullah Bandang dari Sekretaris sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di AD/ART partai.

"Surat pengunduran diri Abdullah Bandang itu sudah sesuai mekanisme dan suratnya pun sudah diterima ketua DPD partai Nasdem kota Ternate, M. Tauhid Soleman," ungkap Ketua Bidang Hukum DPD Partai Nasdem kota Ternate, Arfius Nurdin, Jumat (19/11/2021).

Kata dia, pengunduran diri Abdullah Bandang yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Nasdem, telah tertuang dalam AD/ART pasal 13 ayat 1.

"Bagi siapapun pengurus Nasdem punya hak secara pribadi, bebas dan kapan saja terserah dia mau mengundurkan diri dari keanggotan partai, silahkan. Asalkan surat pengunduran dirinya jelas disampaikan ke DPD dimana dia berada," jelasnya.

Dengan demikian, Abdullah Bandang telah mengundurkan diri pada 11 Oktober 2021 dengan membuat surat pernyataan resmi pengunduran diri dari kepengurusan DPD Nasdem Kota Ternate dan surat tersebut pun sudah diterima oleh ketua DPD Nasdem Ternate.

FotoSurat pernyataan pengunduran diri Abdullah Bandang

Apalagi kata Arfius, ketua DPD Nasdem Ternate M. Tauhid Soleman juga sudah menyetujuinya hingga tanda tangan surat tersebut.

"Jadi sekarang ada yang mengatakan ketua DPD Nasdem kota Ternate melindungi anak buahnya lulus dari seleksi administrasi dewan pengawas Perumda Ake Gale, tentunya sangat keliru karena semuanya kan sudah ada Timsel jadi lulus atau tidak itu semua kewenangan Timsel bukan ketua DPD Partai Nasdem," ujarnya.

Untuk itu, hal apa lagi yang dipersoalkan soal oleh Sekwil DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara, Malik Ibrahim.

"Etika dalam berorganisasi kan prosedurnya semua sudah jelas, bahwa Abdullah Bandang bukan lagi pengurus partai Nasdem, karena yang bersangkutan sudah secara resmi membuat surat pernyataan pengunduran diri," ujarnya.

"Kami rasa skarang ini etika dalam organisasi telah tepat dan tertib dijalankan oleh DPD partai Nasdem, yaitu menjalankan organisasi sesuai AD/ART partai, karena sekali lagi pengunduran diri adalah hak pribadi orang, jadi kami anggap etika organisasi yang dijalankan sudah tepat," katanya.

Dia menegaskan, pengunduran diri oleh Abdullah Bandang  sudah sesuai mekanisme  meskipun apa yang dipersoalkan oleh DPW Nasdem Malut tentang etika dalam berorganisasi, tapi kata dia, ini keliru karena pengunduran diri Abdullah Bandang sudah sesuai prosedur yang diambil dan secara internal pun tidak ada persoalan.

"Yang pastinya kami juga akan menindak lanjuti ke DPW," tutup Arfius.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT