TERNATE, OT - Bawaslu Republik Indonesia, tahun 2023 mulai mengeluarkan sistem Rekening Dana Pemilu (RDP). Sebagai sistem keuangan yang baru, regulasi ini mulai dimatangkan di seluruh satuan kerja Bawaslu diseluruh Indonesia.
Termasuk di Bawaslu Provinsi Maluku Utara penerapan tersebut ternyata telah dilakukan oleh jajaran di Kabupaten/Kota maupun di tingkat Kecamatan yang mulai membuka rekening dana pemilunya.
Kordiv SDMO-Diklat Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng menjelaskan, rekening dana pemilu adalah rekening pemerintah lainnya pada satker Bawaslu provinsi atau satker KPU/Bawaslu kabupaten/kota untuk menampung dana pemilu yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan pada badan Ad Hoc penyelenggara pemilu dalam negeri.
"Jadi RDP yang dikeluarkan Bawaslu RI pertama kali ada. Dan hari ini seluruh badan Ad Hoc di kecamatan mulai membuka rekening giro nya," ujarnya.
Sementara di kabupaten/kota kata Yoro, sudah membuatnya kemarin. Menurutnya seluruh aliran dana penyelenggaraan pemilu itu nantinya di transfer melalui rekening di provinsi kemudian ke rekening kabupaten lalu ke rekening giro di kecamatan.
Dia menyebut, sehingga pengguna anggaran itu langsung ada di rekening giro kecamatan. Sebagai sebuah sistem keuangan yang baru maka tadi pada pelatihan kita menekankan supaya pengguna anggaran itu sesuai peruntukannya.
"Misalnya kalau dia sewa tidak boleh beli dulu, kemudian diadakan baru disewa, ini yang tidak diperbolehkan," tuturnya.
Dikatakan Yoro, ketentuan seperti itu yang kami jelaskan kepada rekan-rekan satker. Kami juga ingin memastikan agar supaya dana yang nanti mengalir di rekening dana pemilu betul-betul dikelola secara baik.
"Maka teman-teman Koorsek atau Kasek yang datang dari kabupaten/kota beserta teman-teman di ADM provinsi dan Supor Keuangan ini terus memberi pressure ke teman-teman ditingkat bawah. Agar seluruh penggunaan akun belanja anggaran di kecamatan bahkan di kabupaten melalui RDP bisa tertib," tuturnya.
Lebih lanjut, sebagai Kordiv SDM, harapan kita kepada teman-teman agar supaya bisa memaksimalkan seluruh akun penggunaan anggaran ini untuk tujuan subtansi.
"Jadi saya selalu menekankan dua hal, seluruh kegiatan teman-teman yang didanai oleh keuangan negara itu secara substansi harus meninggalkan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pengawasan dilapangan tetapi secara administrasi harus mampu dipertanggungjawabkan dengan tertib dan taat aturan," pungkasnya.
(ier)