Home / Berita / Politik

Masalah di TPS 1 Desa Akelamo, Jailolo Selatan Didalami Bawaslu Halbar

Bawaslu Sebut Berpotensi PSU
16 Februari 2024
Kordiv P3S Bawaslu Halbar Sarmin Ibrahim (foto : list)

HALBAR, OT - Untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi secara terbuka di Desa Akelamo Cingan Cinga, Kabupaten Halmahera Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat akan mendalami dugaan pelanggaran itu dengan serius.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, dugaan pelanggaran tersebut kini telah ramai diperbincangkan publik, di Halbar, Provinsi Maluku Utara.

Menanggapi itu, Bawaslu Halbar melalui
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sarmin Ibrahim mengatakan, dugaan kecurangan sudah  ditangani dan sedang didalami Bawaslu.

"Dugaan kecurangan di Desa Akelamo Cinga-Cinga, ada indikasi PSU, sementara  masih mendalami, jika sudah ada hasil akan kami sampaikan," kata Sarmin, Jumat (16/2/2024) di Jailolo.

Untuk dugaan sementara masalah  kecurangan dilakukan di TPS 1 sekitar pukul 15.11 WIT. Dimana salah satu saksi Caleg berinisial FS masuk di TPS selanjutnya mengambil sebanyak 15 surat suara yang terdiri dari DPD RI 5 surat suara, presiden dan wakil presiden 5 surat suara dan DPRD kabupaten/kota 5 surat suara.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT