Home / Berita / Politik

KPU Halteng Pleno Penetapan Paslon IMS-ADIL Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Ikram : Terima Kasih Masyarakat Halteng
06 Februari 2025
Ketua kpu Halteng saat menandatangani berita acara penetapan (ft_ono)

HALTENG, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Kamis (6/2/2025) melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, bertempat di Aula Salahuddin Kantor Bupati Halteng. 

Rapat Pleno Penetapan ini sesuai dengan Berita Acara Pleno Nomor 06/PL.02.7-BA/8202/2/2025 tentang penetapan pansangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.

Ketua KPU Halteng Rahman Tekka saat membacakan Berita Acara Pleno mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halmahera Tengah Nomor Urut 3 Ir. Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil dengan perolehan suara 27.514 atau 96,46 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilin Kabupaten Halmahera Tengah Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024. 

Sementara Bupati Terpilih Ikram M. Sangadji mengucapkan banyak terima kasih kepada tim, pendukung, dan semua pihak yang telah berpartisipasi, dalam memenangkan Paslon IMS-ADIL terlebih  khususnya partai Pengusung. 

"Kami meyakini segala bentuk partisipasi yang dilakukan secara optimal, sehingga meraih kemenangan, ini ada kepercayaan penuh yang diberikan Masyarakat Halteng kepada kami,"ucap Ikram saat memberikan pidato saat Pleno. 

Dia bersama wakil bupati terpilih berkomitmen akan melaksanakan tugas sebagai kepala Daerah berdasarkan falsafah Fagogoru sebagaimana semangat masyarakat Halteng. 

Dia meminta dukungan semua pihak dalam membangun Halteng lebih baik ke depannya, "tentu sebagai manusia biasa kita tidak akan luput dari kesalahan, sehingga membutuhkan semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun Halteng kedepannya," ucap Ikram.

"Untuk itu kami berharap kepada stakeholder agar sama-sama untuk membangun Daerah Halteng ini secara bersama, karena kita semua adalah anak-anak Fagogoru maka tidak ada lagi yang namanya Paslon 01, 02, maupun 03 mari kita fokus membangun Halteng,"jelas Mantan Pj. Bupati itu. 

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Halteng apabila selama tahapan Pilkada mungkin ada kata dan tindakan yang salah. 

"Terima kasih buat Pj. Bupati Halteng Bahri Sudirman, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali bersaam stakeholder yang telah mengawal Pilkada Halteng dengan baik," tutupnya.

Diketahui KPU Halteng melakukan rapat pleno penetapan Paslon IMS-ADIL, setelah proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di laporkan oleh Paslon Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Tanggal 5 Februari 2025.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT