Home / Berita / Politik

KPU Halsel Tetapkan 154.544 Pemilih dalam DPB Juli 2021

02 Agustus 2021
Ketua KPUD Halsel M Agus Umar

HALSEL, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali melaksanakan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli 2021.

Pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagaimana perintah KPU RI dalam surat Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/ PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Tahun 2021.

"Jadi data pemilih berkelanjutan sampai pada bulan Juli 2021, tercatat pemilih baru berjumlah 1 orang dari pensiunan anggota Polisi dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 24 orang yang terdiri dari 18 orang pemilih meninggal dan 6 orang pemilih yang telah menjadi anggota Polisi," ujar ketua KPU Halsel, M. Agus Umar.

Untuk pemilih pemula, kata dia, yang baru melakukan perekaman belum terdata oleh KPU Halmahera Selatan, karena belum ada masyarakat yang melaporkan serta data dari Dinas Kependudukan dan Catat Sipil yang disampaikan ke KPU belum lengkap elemen data pemilih.

Lanjut Agus, berdasarkan rekapitulasi DPB periode Juli 2021, Laki-laki berjumlah 78. 826 dan Perempuan 75. 716, maka total jiwa pilih 154. 544.

Sementara, Rusna Ahmad, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halmahera Selatan berharap, agar pemerintah dan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Jadi kami harap agar masyarakat melaporkan ke KPU Halmahera selatan jika ada keluarga, teman, saudara-saudarai juga tetangga yang meninggal, telah menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili serta yang baru melakukan perekaman," terangnya.

Kata Rusna, setiap pelapor wajib membawa identitas pelapor dan terlapor, identitas tersebut berupa KTP dan Kartu Keluarga, bagi yang meninggal dapat melampirkan keterangan kematian dari Desa atau akte kematian dari Dinas kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan serta mengisi Formulir Pemilih meninggal yang sudah disipakan oleh KPU Halmahera Selatan.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT