HALSEL, OT - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Halmahera Selatan diminta mejaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
Permintaan tersebut disampaikan salah seorang Anggota KPU Halmahera Selatan Bahrun Mustafa, pada Sabtu (15/9/2024).
Dikatakan, suksesnya sebuah penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara, pemerintah daerah, calon kepala daerah (Cakada) sampai pada tatanan masyarakat.
"Masing-masing punya peran, penyelenggara berperan menjalankan, mengawal serta mengawasi. Kemudian pemerintah daerah perannya mendukung serta memfasilitasi terkait kepemiluan. Cakada perannya memberikan visi misi lima tahun kedepan, dan masyarakat diminta memilih dengan bijak," jelasnya.
Bahrun menyatakan, Pilkada merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak dulu sampai sekarang.
Yang mana Pilkada memainkan peran penting, dalam membangun pemerintahan dan membentuk Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Karena itu saya selaku Anggota KPU Halmahera Selatan, mengimbau kepada seluruh penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS, agar menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu. Sehingga proses Pilkada tahun ini berjalan aman, damai, sejuk serta menciptakan pemimpin yang bersih dan amanah," tandasnya mengakhiri.
(fight)