HALBAR, OT - Hasil review Pemerintah Kabupaten (Pemkab) soal dana hibah untuk Pilkada Halmahera Barat tidak sesuai dengan ,presentasi perhitungan data KPU setempat yang bersandar pada aturan yang berlaku.
Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusuf, mengatakan, secara kelembagaan KPU mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada unsur Pemkab Halmahera Barat.
Mifta mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan NPHD yang memuat poin-poin terkait dengan pembiayaan Pilkada serentak tahun 2024, termasuk dana hibah dari Pemerintah Daerah sebanyak Rp.35,4 miliar
"Terdiri dari dana sharing 8 miliar sekian yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara, Kemudian Rp.26 miliar dari Pemkab Halbar. Jadi totalnya sebesar Rp.35,4 miliar,," ungkap Mifta
Menurutnya, KPU hanya menerima Rp 35,4 miliar, sesuai dengan Permendagri nomor 52 yang menjelaskan setelah naskah perjanjian hibah daerah sudah ditandatangani, maka sepuluh hari setelah itu proses pencairan 40 persen sudah harus dicairkan karena mekanisme pencairannya hanya 2 tahap yaitu 40 poersen dan 60 persen.
"Kalau dihitung dari total Rp.35,4, miliar dari 40 persen maka nominalnya sekitar Ro, 14 miliar yang nantinya harus diakomodir di APBD-P tahun ini. Sisanya direalisasi pada APBD induk 2024," terangnya
Sedangkan soal hasil review dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Miftahudin beberkan, memang setelah semua tahap dan usulan anggaran pembahasan dilakukan ada hasil review dari Pemkab angkanya diperkirakan berkisar Rp 28 atau Rp 24 miliar
"Namun setelah balik ke KPU, dilakukan perhitungan data dan analisa program kerja ternyata tidak bisa. Olehnya kita balik lagi ke Pemkab mempresentasi program kerja dengan dukungan data dan aturan dari situ baru diterima karena itu hibah KPU di angka Rp 35,4 miliar,," tandasnya.
Sementara itu, proses penandatanganan NPHD yang berlangsung di ruang rapat Bupati bersama para Komisioner KPU Halmahera Barat pada, Selasa (7/11/2023) berjalan dengan lancar.
Bupati Halbar James Uang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, Pemkab Halmahera Barat dan KPU Halmahera Barat telah melakukan penandatanganan NPHD anggaran Pilkada 2024 yang telah disepakati sebesar Rp.35,4 miliar.
James menyebutkan, anggaran tersebut bersumber dari dua mata anggaran, diantaranya. Pemkab Halbar kurang lebih 26 miliar dan anggaran shering dari APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.8 miliar sehingga totalnya mencapai Rp,35,4 miliar untuk kepentingan pesta demokrasi di Halbar.
Orang nomor satu ini menyatakan, sebagai agenda nasional dan amanat konstitusi, maka Pemerintah Daerah wajib melaksanakan, "tidak ada alasan anggaran tidak ada, ini perintah konstitusi yang telah diamanatkan. wajib hukumnya dilaksanakan oleh semua stakeholder ada di daerah baik pemerintah daerah maupun KPU sebagai pihak penyelenggara," ungkap James.
Sementara menyangkut dana hibah Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Halmahera Barat secara total (KPU,Bawaslu dan anggaran keamanan) mencapai angka Rp 61 miliar.
(deko)