Home / Berita / Politik

Ketua DPRD Halteng Lantik Dua Anggota DPRD PAW

15 Agustus 2023
Suasana pelantikan

HALTENG,OT- Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Sakir H. Ahmad, Selasa (15/8/2023) resmi melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua anggota DPRD yang dilantik antaranya, Riswan Naim dari Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan Sudirman Samadan, dan Irwan Amir dari Partai Nasdem menggantikan Arifin Samad.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 402 dan 403/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Halteng masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad mengatakan, PAW terhadap anggota DPRD merupakan perintah konstitusi karena telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018.

"Ketentuan tersebut secara jelas mengatur tentang PAW merupakan hak dan kewenangan dari partai politik apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan," ucap Ketua saat memimpin sidang paripurna di Aula kantor DPRD.

Kata dia, proses ini harus dimaknai sebagai upaya untuk lebih memberikan penguatan pada institusi DPRD, baik secara politik maupun yuridis. 

"Selamat atas saudara yang dilantik, semoga kita selalu kompak," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT